jpnn.com - SEKAYU - Pasca Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) menangkap tangan, beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, yang tengah berikan uang bernilai miliaran rupiah kepada anggota DPRD Kabupaten Muba, di Kota Palembang, Jumat malam (19/6).
Mereka adalah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Muba, H Syamsuddin Fei SSos MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba, Faisyar SE MSP.
BACA JUGA: Lapindo Setuju Syarat Pemerintah, Dana Talangan Cair 24 Juni
Lalu Ketua Komisi III, Bambang Karyanto dan Ketua Fraksi Gerindra, Adam Munandar. Berdasarkan data dihimpun, pemberian uang diduga terkait pengesahan APBD Kabupaten Muba 2015, pada bulan April yang lalu.
Pasalnya sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muba, meminta upeti atau uang senilai Rp 20 miliar pada pengesahan anggaran itu. Pasca tertangkap itu, tim KPK melakukan pengembangan dan penyelidikan kasus yang ada.
Maka itulah, tim KPK berangkat dari Kota Palembang dan tiba di Kota Sekayu, Sabtu (20/6), sekitar pukul 07.00 WIB. Tim terdiri beberapa anggota KPK dan dikawal ketat anggota Brimob, mengenakan senjata lengkap.
BACA JUGA: Sekda Sesalkan Penyuapan
Rombongan berkendara Innova Hitam BG 1504 IU, Innova warna Abu-Abu B 1819 RF serta Avanza BG 1444 PR, langsung menuju kediaman Zainal Arifin ST MM Kepala Dinas PU Cipta Karya (CK) di Komplek Praja Permai Sekayu.
Tim KPK langsung mengaruk Zainal Abidin. Lalu tim KPK menuju kediaman Syamsuddin Fei SSos MM di wilayah yang sama dan menyengelnya. Kedatangan tim KPK itu, tak ada satupun awak media diperbolehkan meliput dan foto aktifitas KPK yang ada.
BACA JUGA: HUT ke-54, Jokowi Aktifkan Twitter @jokowi
"Jangan foto, silahkan keluar," cetus petugas Brimob kepada awak media.
Lalu tim KPK bergerak dan didampingi Zainal yang mengendarai Pajero warna Putih BG 1128 BZ, menuju Kantor PU CK dan ruang Kadis disegel. Kemudian tim KPK menuju gedung DPPKAD dan menyegel pintu ruangan Kadis.
Belum puas, tim KPK berangkat dan menuju gedung Bappeda, tepat disamping Kantor DPPKAD. Pada kesempatan itu, kembali tim KPK segel pintu ruangan Kadis Bappeda. Lalu mereka menuju ruangan Wakil Bupati, Beni Hernedi dan melakukan penyengelan.
Setelah puas mengobrak abrik Pemkab Muba selama satu jam lebih itu. Rombongan menuju ke gedung DPRD Kabupaten Muba, juga melakukan penyegelan beberapa ruangan fraksi yang ada. Belum bisa dipastikan, ruangan mana yang disegel di DPRD Kabupaten Muba.
Ini dikarenakan, tak ada satu pun awak media diperbolehkan masuk gedung dan hanya sebatas pagar DPRD Kabupaten Muba. Tak ada satupun stanment dari anggota KPK, yang memakai kemeja batik itu. Rombongan pun langsung pergi menuju Kota Palembang, tepat pukul 13.00 WIB.
Dan kabarnya, Kepala PU CK, Zainal Arifin ST MM, Kepala PU Bina Marga, Ir Adri Sopan, serta Kepala Distamben, Hendriadi, diaruk dan dimintai keterangannya oleh KPK. Pasca penyegelan dan penangkapan pejabat Pemkab Muba.
Belum ada satu pun, Bupati Muba, H Pahri Azhari dan pejabat lainya, yang bersedia diminta keterangan dan konfirmasi terkait masalah penangkapan pejabat oleh KPK.
Begitu juga, pihak DPRD Kabupaten Muba belum bersedia dimintai keterangan. Tak ada satu pun, keberadaan pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Muba diketahui keberadannya. Dan tak satupun ponselnya yang aktif. (yud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Cerita Upeti 20 Miliar di Tanah Musi Banyuasin
Redaktur : Tim Redaksi