jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya secara resmi menjadikan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, penetapan dipastikan dari gelar perkara yang pihaknya telah lakukan.
BACA JUGA: Bantah Jadi Tersangka, Sam Aliano Curigai Nikita Mirzani
"Sudah jadi tersangka. Saya dapat infonya langsung dari kasubdit, hari ini. Pastinya pertimbangannya dari hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa diduga ada wujud perbuatan melawan hukum sesuai apa yang ditersangkakan,” kata Adi kepada wartawan, Rabu (15/8).
Baca juga: Bantah Jadi Tersangka, Sam Aliano Curigai Nikita Mirzani
BACA JUGA: Rencana Baru Polisi soal Kasus Fahri Hamzah Vs Presiden PKS
Dengan begitu, pihaknya akan segera memeriksa Sam Aliano sebagai tersangka. Namun, kapan agendanya, Adi belum menyebutkannya. "Pasti nanti saya panggil," kata dia.
Perkara ini muncul pada September 2017 lalu. Mulanya, ada akun Twitter atas nama Nikita Mirzani membuat cuitan yang dianggap mendiskreditkan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
BACA JUGA: Mario Lawalata Kaget Digosipkan Pacari Nikita Mirzani
Baca juga: Sam Aliano Jadi Tersangka, Begini Respons Nikita Mirzani
Namun, cuitan tersebut merupakan hasil editan dan bukan dari tulisan Nikita Mirzani. Pemain film Comic 8 itu pun menepis cuitan tersebut berasal dari dirinya.
Dia akhirnya melaporkan Sam Aliano ke polisi yang dianggap menyudutkan dirinya dalam hal ini dan mencemarkan nama baiknya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sam Aliano Jadi Tersangka, Begini Respons Nikita Mirzani
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan