Resmi! Pemerintah Cabut Pembatasan Media Sosial Pascademo 22 Mei

Sabtu, 25 Mei 2019 – 14:38 WIB
Menkominfo Rudiantara saat membuka Rakernas III Serikat Media Siber Indonesia (SMS) di Jakarta, Rabu (25/7). Foto: SMSI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mencabut pembatasan penggunaan media sosial pascademo 22 Mei lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada seluruh operator untuk kembali mengoperasikan yang sebelumnya kena pembatasan.

BACA JUGA: KPAI Desak Polri Usut Tuntas Korban Anak saat Kerusuhan 22 Mei

BACA JUGA: WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN

Pencabutan akses media sosial karena situasi dianggap sudah kondusif, sehingga akses fitur gambar dan video di media sosial dan pesan instan difungsikan kembali.

BACA JUGA: Pengakuan Lelaki yang Dikeroyok Brimob Pada Kerusuhan 22 Mei

"Insya Allah antara jam 14.00-15.00 sudah bisa difungsikan kembali semuanya," ungkap Rudiantara dalam keterangan resmi, Sabtu (25/5).

Rudiantara mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif. (mg8/jpnn)

BACA JUGA: Perusuh 21-22 Mei Sasar Fasilitas Polisi, Polda Metro Jaya Hitung Kerugian

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suarakan Indonesia Damai, Ribuan Orang Ikut Aksi Simpatik di Bundaran BI


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler