Resmi! Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran Pilkada Serentak

Selasa, 04 Agustus 2015 – 18:18 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah dan penyelenggara pemilu resmi tak memperpanjang lagi waktu pendaftaran calon untuk pilada serentak. Sesuai dengan kesepakatan awal, perpanjangan pendaftaran hanya sampai Senin (3/8).

"Enggak, enggak. Diperpanjang juga percuma. Wong sudah daftar tahu-tahu mundur. Datang daftar, tahu-tahu menghilang, ada kan. Ini kan enggak niat," ujar Tjahjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/8).

BACA JUGA: Ada Pejabat di Sumut Dukung Petahana

Menurut Tjahjo, saat ini pemerintah belum menentukan opsi lain setelah tujuh daerah batal mendaftar pilkada serentak karena kurang jumlah calon. Dia akan melaporkan hal itu pada Presiden Joko Widodo melalui rapat kabinet di kantor kepresidenan, sore ini.

"Besok beliau (presiden) juga akan konsultasi dengan DPR. Sore ini laporan. Besok rapat lagi di Bogor, bisa 2 hari," imbuh Tjahjo.

BACA JUGA: Calon Lawan Kabur Saat Pendaftaran, Ini Kata Risma

Sementara itu, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah memiliki beberapa opsi setelah kurangnya jumlah daerah yang berpartisipasi di pilkada serentak. Salah satunya berupa perppu.

"Belum diputuskan. Ada opsi macam-macam kan. Ada perppu juga. Akan kami bahas nanti," ujar Tedjo. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah Tuding Perppu Pilkada Sumber Masalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dagelan Politik Pertama di Sejarah Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler