Respons Bamsoet Terkait Rencana Penerapan Sistem E-Rekap pada Pilkada Serentak 2020

Rabu, 10 Juli 2019 – 22:33 WIB
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: DPR

jpnn.com, JAKARTA - Usulan Pilkada Serentak 2020 menggunakan sistem elektronik rekapitulasi atau e-rekap mulai bergulir. Kendati demikian, pemerintah mengusulkan e-rekap diterapkan di daerah-daerah percontohan yang siap secara infrastruktur, perencanaan maupun sumber daya manusia (SDM) pada Pilkada Serentak 2020.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah daerah memastikan dengan segera kesiapan sarana dan prasarana sistem e-rekap di daerah-daerah percontohan tersebut.

BACA JUGA: Respons Teuku Taufiqulhadi Terhadap RUU Penyadapan

“Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah tersebut diharapkan memiliki hasil pilkada yang valid, dan berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (10/7).

Politikus Partai Golkar itu mendorong DPR, KPU, dan pemerintah untuk mengkaji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait penerapan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020 mendatang.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Mengintip Itu Dosa Besar

Selain itu, kata dia, memastikan kesiapan seluruh wilayah di Indonesia untuk penerapan sistem e-rekap agar baik pemilu maupun pilkada dapat memiliki sistem yang serentak dan sama di setiap wilayahnya.

Dia mendorong KPU bersama pemda untuk mempersiapkan SDM yang memadai dengan memberikan pelatihan terkait penerapan sistem e-rekap sehingga dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

BACA JUGA: Nama 10 Calon Menteri dari Golkar Sudah di Meja Jokowi, Ada Meutya Hafid

“Sistem ini diharapkan selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR mengusulkan KPU melakukan e-rekap Pilkada Serentak 2020.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, e-rekap nanti itu persis seperti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU pada Pemilu 2019 lalu.

“Ya memang persis seperti Situng ya, dan konsepsinya adalah dari TPS langsung ke KPUD untuk mendapatkan hasil," ujar Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7).

Politikus Partai Demokrat yang karib disapa Kang Hero itu mengatakan Situng KPU kemarin cakupannya sangat luas, yakni 810 ribu lebih TPS di seluruh Indonesia. Namun, kata dia, kalau disubordinatkan bahwa e-rekap hanya sampai kepada tingkat KPUD, mungkin akan lebih ringan dibanding Situng KPU.

"Karena barangkali hanya berhubungan dengan 3000-5000 TPS di masing-masing pilkada," ucapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sugianto Sabran Mengaku Mulai Mendapat Serangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler