jpnn.com, JAKARTA - Binus School Simprug menyebutkan tidak ada perundungan (bullying) maupun pelecehan seksual karena kasus yang terjadi murni perselisihan antarsiswa.
Hal itu disampaikan langsung oleh Hubungan Masyarakat Binus School Education Haris Suhendra dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (12/9).
"Sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi, kami menemukan bahwa kejadian itu adalah perselisihan antarsiswa," katanya.
Haris mengatakan sejak awal sekolah menanggapi laporan dari yang bersangkutan dengan serius.
BACA JUGA: Motif Perundungan Siswa di Binus School Serpong Terungkap, Waduh
Pihaknya memastikan tidak ada temuan yang mengindikasikan adanya "bullying" dan pelecehan seksual.
Karena itu, pihaknya telah menindak tegas semua siswa yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"Siswa telah mendapatkan sanksi berdasarkan fakta yang ditemukan dan sesuai dengan peraturan sekolah," ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu, sekolah juga memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan pembelajaran baik luring maupun daring.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari Kombes Artanto Soal Kasus Perundungan Mahasiswi Undip Semarang
Pihaknya juga telah mengupayakan menjalin komunikasi dengan orang tua siswa, melakukan kunjungan langsung dan memfasilitasi mediasi dengan keluarga siswa lainnya.
"Kami menyayangkan adanya tuduhan serta pernyataan yang tidak benar yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan, termasuk klaim ketidakpedulian sekolah terhadap kejadian tersebut dan hak pendidikan yang diabaikan," tegasnya.
Pihaknya menegaskan proses hukum tetap berjalan untuk mencapai keputusan terbaik terkait pemberitaan yang tidak benar.
Binus School berjanji memegang teguh toleransi nol (zero tolerance policy) terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional. Setiap dugaan kekerasan akan ditanggapi dengan serius oleh sekolah.
Kepolisian mendalami kasus dugaan "bullying" dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya, yakni Rabu (31/1).
BACA JUGA: Update Perundungan PPDS Undip: Keluarga dr Aulia Risma Alami Intimidasi
Kasus tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Undip Curhat soal Dugaan Bullying PPDS: Saya Jempalitan, Langsung Remuk
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan