jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Firli Bahuri merespons kecurigaan sejumlah anggota Komisi III DPR atas proyek Kartu Prakerja. Sejumlah anggota di Komisi Hukum DPR itu sampai meminta KPK mengusut proyek berbiaya Rp 5,6 triliun itu.
"Tadi ada yang disebut tentang program Kartu Prakerja. Informasi kami terima dan informasi itu kami dalami," kata Firli saat rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Ada Apa di Balik Proyek Kartu Prakerja? Kenapa KPK Diminta Turun Tangan?
Mantan kepala Baharkam Polri itu menegaskan bahwa KPK tidak bisa terburu-buru mengusut dugaan penyelewengan dalam realisasi proyek Kartu Prakerja. Namun, kata Firli, KPK akan mempelajarinya.
“Sekali lagi kami katakan kami tidak bisa kerja grasah-grusuh, tetapi kami bicara fakta, bukti, keterangan, sehingga seluruh informasi kami kumpulkan dan kami kaji, apakah betul apa ada suatu persitiwa (dugaan pidana korupsi)," ujarnya.
BACA JUGA: Wahai KPK, Jangan Sampai Pak Jokowi Ditipu Anak Kecil soal Kartu Prakerja
Jika ada penyelewengan dalam Kartu Prakerja, kata Firli, KPK akan mendalami unsur pidananya. "Kalau iya, kami kejar bukti yang cukup sehingga membuat terang pidana dan kami temukan tersangkanya," ungkap Firli.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Stafsus Milenial Mengganggu Jokowi, Sebaiknya Dibubarkan!
Redaktur & Reporter : Boy