Respons Kapitra untuk PA 212 soal Pengadilan Akhirat bagi 2 Polisi

Sabtu, 19 Maret 2022 – 22:39 WIB
Politikus PDIP Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Kapitra Ampera menanggapi pernyataan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif tentang pengadilan akhirat menunggu dua polisi yang divonis bebas dalam perkara pembunuhan terhadap enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan semua orang mempunyai hak berpendapat.

BACA JUGA: 2 Polisi Pembunuh Laskar FPI Divonis Bebas, Kapitra PDIP: Itulah Keadilan

"Kalau mereka bilang tunggu pengadilan akhirat, ya, waiting time (menunggu waktu, red). Semua yang lahir pasti menunggu kematian," kata Kapitra Ampera saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (19/3).

Mantan pengacara Habib Rizieq Shihab itu mengatakan semua orang yang beragama pasti percaya akan adanya pengadilan setelah kematian.

BACA JUGA: Sikapi Vonis Bebas Terdakwa Unlawful Killing Laskar FPI, Slamet Maarif: Ingat Ada Peradilan Akhirat!

Menurut dia, mengharapkan pengadilan akhirat bukan hal terlarang.

"Jadi, kalau mereka (Slamet Maarif, red) berkata begitu, ya, itu hak mereka. Mereka juga membangun sebuah harapan, itu tidak dilarang undang-undang," lanjutnya.

BACA JUGA: 2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Silakan Berpesta, tetapi Tunggu…

Namun, Kapitra menegaskan keadilan di dunia berkaitan dengan perasaan masing-masing.

"Perasaan itu sangat subjektif. Orang bisa saja merasakan bahwa ini bukan suatu keadilan dan dalam rasa itu dia memiliki harapan tertinggi kepada sang pencipta," katanya.

Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif mengomentari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menjatuhkan vonis bebas kepada Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Dua anggota Polda Metro Jaya itu merupakan terdakwa pembunuhan terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Slamet menyilakan para pelaku merayakan vonis bebas itu. Namun, dia mengingatkan masih ada peradilan lain di akhirat.

"Silakan mereka gembira dan pesta di dunia, tetapi tunggu saja di pengadilan akhirat," tegas Slamet.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel PA 212 Komentari Vonis Bebas 2 Polisi Penembak Laskar FPI, Kalimatnya Jleb!


Redaktur : Antoni
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler