jpnn.com, JAKARTA - Beredar ajakan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membenci Presiden Joko Widodo untuk menolak tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 mendapat perhatian banyak pihak. Setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), giliran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana angkat bicara.
Menurut dia, meme gerakan tolak THR dan gaji ke-13 silakan saja dihembuskan. Dengan catatan, jangan menuntut dikasih atau menyudutkan pemerintah tidak adil.
BACA JUGA: Beredar Ajakan Tolak THR PNS, KASN: Mengapa Tidak Keluar Sekalian?
BACA JUGA: Menaker Hanif: THR Paling Lambat H-7 Lebaran
"Mau bikin gerakan penolakan THR dan gaji 13 silakan saja. Asal jangan belakangan nuntut minta dikasih," ujar Bima kepada JPNN, Rabu (15/5).
BACA JUGA: Presiden Jokowi Terbitkan PP THR Pejabat & Pegawai LNS, Ini Rinciannya
Entah bercanda atau tidak, Bima mengatakan dengan gerakan penolakan tersebut justru membuat negara bisa menghemat anggaran. Karena untuk membayar gaji 13 dan THR, negara harus mengeluarkan dana triliunan rupiah.
"Mau rame-rame tolak THR dan gaji 13, silakan saja. Kebetulan malah,” ucap Bima sambil tertawa.
BACA JUGA: Pejabat Negara dan PNS Mau Berburu THR? Ini Ultimatum dari KPK
Sementara Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mudzakir memilih tidak mau berkomentar banyak soal meme tersebut. "Apakah itu rumor atau sudah pasti?," ucapnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Merespons Wacana Pemindahan Ibu kota, Anton Doni Sarankan Jokowi Fokus pada Visi Misi
Simak Juga Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Hanif: THR Paling Lambat H-7 Lebaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad