jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tinggal diam setelah sebuah video yang merekam pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua menjadi viral.
Dari hasil investigasi sementara, KPU membenarkan kejadian tersebut terjadi di Distrik Tingginambut, Selasa (23/4) kemarin. "Saya sudah konfirmasi ke ketua KPU Papua, kejadian itu kemarin tanggal 23 April, di Distrik Tingginambut," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra saat dihubungi, Rabu (24/4).
BACA JUGA: Haidar Alwi: Yang Bilang Pilpres Curang Jiwanya Perlu Perawatan
(Baca Juga: Viral Video Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua)
Namun, Ilham belum mengetahui surat suara apa yang dibakar dan penyebab atau pemicu kejadian tersebut. "Sekarang sedang diinvestigasi. Berapa surat suara, kotak suara. Untuk sementara, kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," pungkasnya.
BACA JUGA: Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya: Tidak Ada Pilpres, Surat Suara Diikat Bupati untuk Jokowi
Sebelumnya, viral video yang merekam surat suara dan puluhan kotak suara ditumpuk di sebuah tanah lapang. Asap tampak membumbung di atas tumpukan surat suara tersebut. Sementara itu, seorang warga sibuk mengambil surat suara yang tercecer ke dalam tumpukan. (mg10/jpnn)
Simak video pilihan ini :
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKN Menduga Ada Pihak Merancang Skenario Kisruh, Siapa?
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan