jpnn.com, JAKARTA - Usulan relokasi Lapangan Tembak Senayan pascainsiden peluru nyasar ke Gedung DPR tengah ramai dibincangkan. Banyak yang setuju, tapi tak sedikit juga menolak.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk masalah relokasi, Polri hanya bisa merekomendasikan, bukan mengambil keputusan.
BACA JUGA: Lapangan Tembak Dinilai tidak Pas Berada di Tengah Kota
Menurut dia, hal itu adalah urusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
"Pemerintah provinsi yang berkompeten bersama KONI dan Perbakin," kata dia di Jakarta, Kamis (18/10).
BACA JUGA: Konon Gugup, Penembak Gedung DPR Umbar Pelor
Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan segera merelokasi Lapangan Tembak Senayan karena lokasi dianggap berisiko atau tidak aman.
Kebijakan ini sekaligus respons terhadap insiden peluru nyasar ke Gedung DPR yang disebut berasal dari Lapangan Tembak Senayan.
BACA JUGA: PMJ Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan Gedung DPR
"(Relokasi) hampir final," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/10).
Anies juga menginginkan lapangan tembak Senayan direlokasi ke wilayah lain yang jarang penduduk dan pemukiman. Anies mengaku ingin mengembalikan fungsi lapangan tembak itu menjadi ruang terbuka hijau.
"Di sana peruntukannya adalah ruang terbuka hijau dan itu tidak ada perubahan. Jadi ke depan, tempat itu harus dipertahankan sebagai tempat terbuka hijau," tambah dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Teranyar Fahri Hamzah Sikapi Kasus Peluru Nyasar
Redaktur : Tim Redaksi