Respons Menkumham Didesak Mundur karena Ulah Setya Novanto

Selasa, 18 Juni 2019 – 01:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: RMOL

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tidak mempersoalkan desakan mundur dari elemen masyarakat sebagai buntut kaburnya terpidana korupsi e-KTP mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan siapa pun boleh memintanya mundur. "Boleh saja, siapa saja boleh melakukan itu," kata Yasonna di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6/2019).

BACA JUGA: Alasan Menkumham Pindahkan Novanto ke Gunung Sindur

Novanto diketahui sudah dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Novanto diduga menyalahgunakan izin berobat, sehingga ketahuan bepergian.

BACA JUGA: Alasan Menkumham Pindahkan Novanto ke Gunung Sindur

BACA JUGA: Dirjen PAS Tak Bisa Disalahkan karena Pelanggaran Berat Setya Novanto

Menurut Yasonna, Novanto mencoba mencari celah dengan alasan meminta izin membayar tagihan berobat. "Padahal protap (prosedur tetap) sudah ada," ungkapnya.

Dia mengakui memang ada kelalaian di petugas yang menjaga Novanto, yakni mengizinkan yang bersangkutan membayar tagihan tanpa pengawasan.

BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur

"Ini kan ada itikad. Beliau ini kan pejabat, seharusnya kasihan anak-anak (petugas) ini kan jadi korban dia," katanya.

BACA JUGA: Bikin Pelanggaran Berat, Setya Novanto Dipindah ke Gunung Sindur

Menurut dia, perbuatan Novanto itu mengorbankan orang lain, dalam hal ini petugas lapas. Dia mengatakan, sebagai orang berpendidikan harusnya tidak melakukan perbuatan yang membuat orang lain menjadi korban.

"Ya maunya (saya) jangan begitulah. Kita sebagai orang-orang yang sudah punya pendidikan punya ini, lihat juga jangan sampai mengorbankan orang lain. Ini si anak (petugas) kan jadi korban," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa yang Disembunyikan oleh Polisi? Tidak Ada


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler