Respons Tegas Satgas soal Kabar Belasan Orang Positif Covid-19 Usai Hadiri Munas Kadin

Jumat, 09 Juli 2021 – 21:06 WIB
Kadin Indonesia (Logo). Foto :Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander K Ginting mengingatkan para peserta Munas Kamar Dagang Indonesia (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), segera melakukan pemeriksaan kesehatan.

Menurutnya, perlu ada pemeriksaan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) terhadap peserta Munas Kadin yang melakukan kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA: Sah, Arsjad Rasjid Ditetapkan Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2021-2026

"Mereka yang kontak erat, bergejala, terkonfirmasi, lakukan testing," kata Alexander saat dihubungi, Jumat (9/7).

Satgas Covid-19 juga mendorong penelusuran atau tracing terhadap para pengusaha yang hadir secara fisik pada Munas Kadin. Sebab, ada kepanitiaan dan pendukung calon ketua umum Kadin yang menghadiri munas tersebut.

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Catat Mobilitas Masyarakat Menurun Selama PPKM Darurat

Alexander menegaskan peserta Munas Kadin yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa melaksanakan isolasi secara mandiri atau terpusat.

"Bagi yang kontak erat dikarantina, bisa mandiri atau terpusat yang difasilitasi pemerintah," ujar dia.

BACA JUGA: Wali Kota Kendari Positif Tertulari Covid-19, Mohon Doanya

Purnawirawan TNI itu juga meminta Satgas Covid-19 Pemko Kendari ataupun Pemerintah Provinsi Sultra menindaklanjuti temuan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 Tahun 2021 yang menetapkan 43 daerah di luar Pulau Jawa dan Bali sebagai zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

"Satgas kota melakukan evaluasi sesuai butir-butir yang ada di Inmendagri PPKM kabupaten atau kota," ungkap dia.(ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Minta Tokoh Agama Ikut Disiplinkan Masyarakat, Bangkalan Bisa Jadi Contoh


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler