Restorasi Dokumen Gratis Bagi Korban Banjir Jabodetabek

Selasa, 28 Januari 2014 – 18:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Banjir yang menggenangi wilayah Jabodetabek selama hampir satu bulan ini tidak hanya merusak harta benda warga. Dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran, surat tanah atau ijazah sekolah korban banjir ikut rusak karena terendam.

Melihat kondisi ini, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berinisiatif untuk membantu para korban. Mulai hari ini, Selasa (28/1), ANRI membuka pelayanan restorasi dokumen cuma-cuma bagi korban banjir Jabodetabek.

BACA JUGA: Waspada, Sudah 349 Motor Ditilang di JLNT Casablanca

"Sekiranya masyarakat ingin ijazah, dokumen lain terkena banjir akan merestorasi tanpa dipungut bayaran," kata Kepala ANRI, Mustari Irawan dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Pelayanan ini akan dibuka sampai tanggal 10 Maret 2014 mendatang. Warga cukup membawa dokumennya ke kantor ANRI pada pukul 08.30-16.00 WIB.

BACA JUGA: APBD DKI Rp 72 Triliun, Jatah Bencana Hanya Rp 40 Miliar

Lama proses perbaikannya sangat bergantung pada tingkat kerusakan dokumen. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), waktu pengerjaannya paling lama 7 hari.

Lebih lanjut Mustari mengatakan, layanan ini hanya tersedia untuk wilayah Jabodetabek saja. Sementara di wilayah terdampak lainnya, warga dapat mendatangi kantor badan pengarsipan di daerah masing-masing untuk melakukan restorasi.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Pertama sejak Diresmikan Jokowi

"ANRI mengharapkan kepada seluruh Kepala Lembaga Kearsipan Provinsi, Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi Negeri, Kepala Unit Kearsipan Kementerian/Lembaga untuk melakukan pencegahan dan respon tergadap bencana secara tepat," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mertua Korban Mimpi Aneh sebelum Kecelakaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler