MANADO - Masyarakat perbatasan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang bertetangga langsung dengan wilayah Filipina makin meranaIni tak lain dikarenakan akses barang keluar masuk ke daerah tersebut masih terbatas
BACA JUGA: Investor Dubai Digandeng Garap Wisata NTB
Padahal, ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap bahan produksi termasuk konsumsi hari-hari masih tinggi.Jalan keluarnya, pemerintah telah menyetujui adanya perdagangan lintas batas
BACA JUGA: KPPU Incar 4 Samurai Gula
Direktur Kerjasama Bilateral I Departemen Perdagangan, Harmen Sembiring mengatakan, sebenarnya perdagangan lintas batas sudah dikenal sejak 1974 dilaksanakanBACA JUGA: KPPU: Perbaiki Mekanisme Distribusi Gula
Menurutnya, salah satu aturan yang perlu diubah antara lain nilai transaksi yang hanya USD 150 per transaksiKarenanya Harmen tak menampik bahwa masyarakat perbatasan lebih mudah mengakses negara perbatasan Filipina daripada Manado"Jarak dan waktunya saja sangat jauh berbeda kalau ke Filipina hanya tiga jam tapi Manado sampai berhari-hari," sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan Max GagolaMenurutnya, batasan nilai transaksi harus ditambahSedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Gemmy Kawatu, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi review terhadap aturan tersebut"Harapannya kesejahteraan masyarakat perbatasan meningkat," pungkasnya(syl/JPNN/ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2010, Impor Gula Capai 650 Ribu Ton
Redaktur : Tim Redaksi