Revisi Anggaran 20 Persen Pendidikan

Rabu, 07 Juli 2010 – 05:27 WIB

JAKARTA - Prioritas pendidikan menjadi penting dalam pembahasa anggaran pendidikan di setiap negaraKhususnya di negara-negara Asia Pasifik

BACA JUGA: Pungutan Liar di Daerah, Kemdiknas Tak Bisa Apa-apa

Sebanyak 20 persen anggaran pendidikan di Indonesia sendiri dianggap perlu adanya revisi untuk bisa memenuhi enam target pendidikan.

"Indonesia termasuk on the right track dalam pencapaian anggarannya," ujar ketua DPR Marzuki Alie, dalam Forum of Asia Pasifik Parlementarians for Education (Faspped) yang digelar Selasa (6/7) dan Rabu (7/7) di Hotel Sultan
Menurut dia, dengan adanya komisi pendidikan dan alokasi 20 persen anggaran khusus pendidikan memberikan porsi yang cukup untuk dunia pendidikan di Indonesia

BACA JUGA: Revisi UU Sisdiknas, Wamendiknas Pasrah pada DPR



Namun meski sudah dianggarkan sesuai dengan amanat undang-undang, menurut Marzuki, semua tidak berjalan mulus
"Bukan berarti on the right track itu tidak ada hambatan," tegasnya

BACA JUGA: Indonesia Diuntungkan dengan Komisi Pendidikan

President of Faspped itu menerangkan, hambatan tersebut bisa saja terjadi pada momen dan ketepatan anggaran"Kami akan selalu mengawasi alokasi anggaran yang dijalankan pemerintah," tegasnya.

Hambatan lainnya, kata dia, adanya krisis global yang terjadi pada 2008 laluHal itu menurut Marzuki, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi masalah pendidikanDi sebagian negara, lanjut dia, efek dari krisis global itu terjadi pemotongan anggaran pendidikan, legislasi dan pengawasan"Bagaimana mungkin memberikan pendidikan yang baik tanpa adanya anggaran yang cukup," paparnya.

Marzuki menegaskan, dengan anggaran yang ada pihaknya dituntut untuk merealisasikan enam target pendidikanYakni, memperluas cakupan pendidikan, pendidikan dasar gratis, memberikan ketrampilan kepada masyarakat, meningkatkan melek huruf sedikitnya 50 persen dari jumlah yang ada, meningkatkan kualitas pendidikan, serta meningkatkan kesetaraan gender dalam dunia pendidikan.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (menko kesra) Agung Laksono mengungkapkan, sebanyak 20 persen anggaran pendidikan dinilai belum layakPasalnya, anggaran tersebut tidak menjamin meningkatkan kualitas pendidik dan memberikan fasilitas maksimal pada masyarakat"Kualitas pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi mempengaruhi output peserta didik nantinya," ujar Agung

Kata Agung, meski anggaran pendidikan di Indonesia sudah diprioritaskan pemerintah harus melakukan revisi kembaliKhususnya pengunaan 70 persen dari jumlah anggaran hanya dihabiskan untuk gaji guru dan dosen"Sudah menerima gaji tapi tidak bekerja maksimalIni masih banyak dijumpai di masyarakat," terangnya

Wakil Mendiknas, Fasli Jalal menambahkan, parlemen memiliki wewenang untuk merevisi atau mengusulkan kebijakan baruPihaknya akan tetap mendukung dan menjalankan keputusan tersebut"Baik jika itu hal yang positif dan memenuhi legal formal untuk diimplementasikan di lapangan," tuturnya(nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buru Kursi Kosong, Serbu MAN Banyuwangi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler