Revisi PM 32, Kemenhub Terus Koordinasi dengan Polri

Jumat, 17 Maret 2017 – 16:40 WIB
Ilustrasi. Foto Gedung Kemenhub. Foto IST

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memberikan apresiasi kepada Polri dalam membantu menjaga suasana yang kondusif selama revisi dan sosialisasi Peraturan Menteri (PM) No.32 2016 berlangsung.

"Kami memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Polri dalam membantu pemerintah menjaga kestabilan suasana selama proses revisi dilaksanakan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat memberikan sambutan pada acara Rakernis Humas Polri TA. 2017 di Bandung, Jumat (17/3).

BACA JUGA: Kemenhub Sosialisasikan Aturan Taksi Online Lewat Video

Acara ini dilaksanakan sebagai wadah sinkronisasi bagi Humas Polri seluruh Indonesia dalam melaksanakan tugas kehumasan 2017, serta memberikan pengetahuan dan penjelasan kepada Polri terkait revisi PM No.32 Tahun 2016.

Pemerintah juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga suasana yang kondusif.
"Kami mengajak seluruh unsur masyarakat, khususnya pengemudi dan pengguna jasa angkutan untuk menahan diri agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tegas Pudji.

BACA JUGA: Aktor Aksi Mengecor Kaki Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Selanjutnya, Kemenhub juga terus melakukan koordinasi dengan Polri terkait pengaturan terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Angkutan Online Bakal Gunakan Kode Khusus dan Stiker

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timbulkan Pro Kontra, Kemenhub Revisi PM 32/2016


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler