"Pemerintah akan segera mengajukan RUU KUHP dan RUU KUHAP ke DPR agar segera menjadi prioritas pembahasan legislasi pada tahun 2012," kata Menkumham, Amir Syamsudin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (7/12).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat menegaskan, Kemenkumham juga perlu memerhatikan Undang-undang tentang Lembaga PemasyarakatànMenurut dia, sudah saatnya juga UU tersebut bisa diperbaharui dan disesuaikan dengan zaman.
"UU Lapas harus kita pikirkan, karena memang harus selalu disesuaikan dengan zaman yang sedang berjalan," katanya dalam rapat kerja itu.
Martin menegaskan, Lapas merupakan jantungnya Kemenkumham dalam upaya melakukan pembinaan
BACA JUGA: Tangkap PNS Pemilik Rekening Gendut!
Maka dari itu, lanjut dia, rasa keadilan harus ditegakkan oleh Kemenkumham terkait hal itu."Demi kepentingan hukum dan rasa keadilan masyarakat ke depan, maka UU lapas harus kita pikirkan," kata Martin.
Rapat kerja kali ini terlihat sepi
BACA JUGA: Ketua DPP Boleh Angkat Sumpah Advokat
BACA JUGA: BLU Layani Hutan Kemasyarakatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Investigasi Sepuluh Jembatan Bentang Panjang
Redaktur : Tim Redaksi