JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengirim tim untuk memeriksa atau melakukan audit teknis terhadap tujuh hingga sepuluh jembatan bentang panjang di Indonesia yang dinilai kritis”Tim kami sudah berangkat melakukan pengecekan,” ungkap Dirjen Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto usai acara Seminar Nasional “Road Recycling and Preservation Technology To Go Green” di Jakarta, Senin (6/12).
Djoko mengaku tim dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Bina Marga PU tengah menganalisa dan mengamati langsung kondisi 90 jembatan panjang di Indonesia untuk kemudian dipilih tujuh hingga sepuluh jembatan panjang yang dianggap kritis
BACA JUGA: Pengkritik Haji Berbau Islamo Phobia
Namun, Djoko sendiri belum dapat menyebutkan jembatan mana saja yang akan diaudit kondisi fisiknya
BACA JUGA: Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes
Menurut Djoko, kekritisan tersebut tidak selalu dilihat dari segi usia tetapi kondisi di lapangan
BACA JUGA: Abraham Samad: Saya Bukan Boneka
Djoko menjelaskan, beberapa jembatan yang sangat kritis dan akan diaudit oleh Tim Balitbang dan Bina Marga PU adalah jembatan Ampera di Sumatra Selatan yang sempat dilahap api beberapa waktu lalu dan jembatan Musi II di provinsi yang sama yang sering diseberangi kendaraan bertonase besar. ”Kedua jembatan tersebut, ingin dilihat dan audit kemampuannya masih seberapa besar kuat dan tingkat kekritisannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, terkait dengan Jembatan Suramadu, kata Djoko, tidak termasuk jembatan yang dianggap kritisTapi, bila dari hasil investigasi ditemukan beberapa permasalahan, Suramadu dapat menjadi salah satu jembatan yang akan diaudit lebih dalam.
Beberapa jembatan bentang panjang di Indonesia di antaranya jembatan Ampera dan jembatan Musi II di Palembang, jembatan Kahayan di Kalimantan Tengah, jembatan Kapuas I di Kalimantan Barat, jembatan Rumpiang Barito di Banjarmasin, jembatan Mahulu Mahakam II di Kalimantan Timur, dan Jembatan SuramaduAudit teknis jembatan ini dilakukan menyusul ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur pada akhir November lalu
Djoko menyatakan, proses investigasi masih dilakukan untuk mengetahui apakah spesifikasi pin clamp atau penjepit kabel utama dan kabel penggantung serta pin hanger atau kabel penggantung sesuai dengan standar atau tidak”Terpenting kan pin tersebut sesuai atau tidak dengan standar yang seharusnya untuk jembatan bentang panjangIni masih diteliti tim kami di Balitbang PU yang ada di Bandung,” katanya(vit)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontak Terdakwa, Hakim Jonlar Dijatuhi Hukuman Ringan
Redaktur : Tim Redaksi