jpnn.com - JAKARTA -- Pengamat komunikasi politik dari Universitas Padjajaran, Bandung, Lely Arrianie, mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Undang-undang Pilkada selalu direvisi.
Menurut Lely, salah satunya adalah adanya pesan sponsor. Menurut Lely, pesan sponsor ini bisa saja datang dari elit partai politik, elit politik maupun elit eksekutif.
BACA JUGA: KPU DKI Minta Teman Ahok Tak Usah Galau
Kemudian, kata Lely, masih belum adanya kematangan berpolitik sehingga perubahan yang dilakukan ujungnya selalu berakhir melibatkan perasaan.
"Padahal membuat Undang-undang tidak boleh berdasarkan perasaan," kata dia saat diskusi bertajuk "Pertarungan Politik Pilkada" di Cikini, Jakarta, Sabtu (11/6).
BACA JUGA: Teman Ahok Jangan Galau
Menurut Lely, keterlibatan publik menjadi suatu keharusan dalam setiap pembahsan perubahan UU, termasuk UU Pilkada. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ehem.... Komisioner KPU Sepakat Dengan Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Ini Terjadi, Pilkada Bisa Batal
Redaktur : Tim Redaksi