jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengagendakan pemanggilan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait perkembangan revitalisasi lapas di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan mengingat tidak berhasilnya merevitalisasi lapas yang masih menjadi hilir peredaran narkotika.
BACA JUGA: Narkoba Merajalela di Lapas, Kinerja Dirjen PAS Perlu Dievaluasi
"Komisi III segera memanggil Menteri Hukum dan HAM untuk menjelaskan itu," kata Hinca usai menghadiri pemusnahan 99,7 kilogram sabu-sabu di Markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Jumat (1/3).
Menurut Hinca, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham. DPR akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III.
BACA JUGA: Menkumham Sarankan KTP Elektronik Untuk WNA dan WNI Beda Warna
"Saya melihat sendiri di daerah Sumatera Utara tidak ada lagi lapas di Labuan Bilik. Kalaupun ada sudah overcapacity. Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," tuturnya.
Sekjen Partai Demokrat ini menambahkan, selama ini, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi.
BACA JUGA: Lapas Seperti Pabrik Narkoba, Apa Kabar Revitalisasi?
Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika. "Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," tegasnya.
Hinca menerangkan, penanggulangan narkoba adalah misi kemanusiaan yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah.
Oleh karena itu, lapas yang sejauh ini menjadi titik perputaran narkoba harus ditempati oleh orang-orang yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyambut baik hal tersebut. Pasalnya, pihak BNN juga sudah cukup gerah karena lapas masih menjadi sarang peredaran narkotika.
"Kami sangat mendukung dengan pemanggilan tersebut, karena kami yang selama berjuang siang malam memberantas narkoba namun di dalam lapas masih dengan mudah mengendalikan," ungkapnya.
Selama ini, kata Arman, pihaknya juga sudah menyampaikan ke dirjen PAS bahwa 90 persen pengendali narkoba berada di dalam.
Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan memang pengawasan agak lemah, dan barangkali pengawasan terabaikan," ungkapnya.
Arman juga menyarankan Menkumham mereposisi Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami. Pasalnya, semua data dan hasil penyelidikan sudah disampaikan, tapi pengendalian dari dalam lapas masih terus terjadi.
"Apalagi kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan dirjen PAS, namun tetap saja kami masih menemukan napi yang mengendalikan penyelundupan narkotika," tegas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Bisa Menkumham Tak Tahu Penyimpangan di Lapas?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga