Revolusi Mental Penegakan Hukum Gagal di Kejaksaan

DPR mesti Panggil Jaksa Agung

Rabu, 04 November 2015 – 08:12 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah  meminta DPR segera memanggil Jaksa Agung guna mempertanyakan inkonsistensi pernyataan Ketua Tim Penyidik dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terkait penetapan Gatot Pudjo Nugoroho, Gubernur Nonaktif Sumatera Utara sebagai tersangka suap dana hibah Pemprov Sumut tahun 2013.

“DPR mesti panggil Jaksa Agung sekalian panggil mantan Jampidsus Widyopramono untuk meminta penjelasannya. Ini bisa blunder besar yang dibuat kejaksaan. Komisi Kejaksaan harusnya bekerja juga menginvestigasi, jangan hanya sekedar menjadi penonton,” ujar Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah , kemarin (3/11).

BACA JUGA: Jaksa Agung Masih Membawa Kepentingan Partai

Akbar menambahkan inkonsistensi kejaksaan tersebut sama saja menjatuhkan citra penegakan hukum era Presiden Joko Widodo.

“Revolusi mental penegakan hukum telah gagal di kejaksaan. Kinerja setahun juga tidak jelas prestasinya, kejaksaan justru selalu memunculkan kontroversi dan kegaduhan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pembangunan Pembangkit Listrik 35 Ribu MW Serap 3,65 Juta Tenaga Kerja

Untuk itu, IJW mendesak KPK juga memeriksa Jaksa Agung terkait kasus suap Bansos yang kerap disebutkan keterlibatannya dalam persidangan.

“KPK jangan setengah hati ambil sikap dalam penegakan hukum. Ini soal penegakan hukum, bukan etika antar lembaga hukum. KPK juga harus berani memeriksa Jaksa Agung sebagai terperiksa,” tandasnya.(boy/jpnn) 

BACA JUGA: Teten: Publik Bisa Menangkap Sinyal Itu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bertemu JK, Waketum PAN: Menebak-nebak ya Silakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler