jpnn.com, JAKARTA - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai masih ada tiga kemungkinan terjadi dalam kasus Irjen Teddy Minahasa
Pertama, Teddy Minahasa dan Doddy Prawiranegara berada pada kedudukan setara.
BACA JUGA: Kapan Sidang Etik Teddy Minahasa Digelar? Polri Menjawab Begini
Kedua, Teddy mengorkestrasi, Doddy melaksanakan. Ketiga, kemungkinan Doddy menjadi pemain tunggal.
"Namun, masih harus menunggu proses sidang selanjutnya untuk bisa memastikan satu atau dua atau tiga," kata Reza Indragiri kepada JPNN, Rabu (8/3).
BACA JUGA: AKBP Doddy: Sekarang Saya Enggak Takut Sama Irjen Teddy Minahasa
Dalam wawancara dengan tvOne beberapa waktu lalu, dia menyebutkan bisa jadi yang sebenarnya melakukan transaksi narkoba bukanlah Teddy Minahasa, tetapi Doddy Prawiranegara.
"Dalam kasus ini paling tidak ada dua personel Polri yang didakwa bersama-sama melakukan jual-beli narkoba. Alhasil, kita mempunyai dasar untuk memperluas kemungkinan-kemungkinannya," beber Reza.
BACA JUGA: Doddy Emosi: Bohong Semua Itu Teddy Minahasa soal Linda
Menurutnya, tidak hanya Teddy Minahasa sebagai sosok tunggal dominan yang mengendalikan bawahannya untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.
"Ada kemungkinan bahwa Teddy Minahasa tidak tahu menahu. Jadi, ini murni dilakukan oleh terdakwa Doddy Prawiranegara," sambungnya.
Reza menegaskan bahwa kemungkinan-kemungkinan tersebut sangat bisa terjadi mengingat belum betul-betul tahu siapa sebenarnya yang melakukan transaksi narkoba.
"Hal tersebut baru hanya bisa kita ketahui dan simpulkan jika hakim sudah ketok palu putusan," ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (23/2), terungkap bahwa Teddy telah memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara untuk memusnahkan sabu-sabu. Namun, narkoba itu tidak dimusnahkan dan dijual oleh Doddy. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad