jpnn.com, JAKARTA - Kabid Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel meminta pemerintah tidak memberikan remisi Idulfitri bagi para pedofil.
Menurut dia, para predator seksual tidak layak diberikan pengurangan hukum karena sudah merusak mental dan masa depan generasi bangsa.
BACA JUGA: Personel Bee Gees Beberkan Pengalaman Kelam Masa Kecil terkait Pedofilia
"Mari kita bersepakat dengan Presiden SBY bahwa kita harus memobilisasi gerakan semesta antikekerasan terhadap anak. Juga andai kita sebangun dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa kejahatan (pedofil) terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa. Plus, sekiranya kita setuju dengan ungkapan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat kejahatan terhadap anak," tutur pria yang juga pakar psikologi forensik itu dalam pernyataan resminya, Sabtu (24/6).
Pada saat yang sama, lanjutnya, harus diakui, tidak ada resep mujarab untuk mengubah tabiat dan tindak-tanduk para penjahat kasus pedofilia.
BACA JUGA: Bejat... Setubuhi Anak Sendiri untuk Disiarkan via Skype
Demikian pula dengan sanksi pemberatan yang, selain diragukan keampuhannya, juga tak kunjung diimplementasi.
Basis data eks predator pun, menurutnya, tidak dimiliki instansi terkait padahal tingkat kebahayaan mereka pascapemenjaraan justru meningkat.
BACA JUGA: Operasi Candy II, Polda Metro Kembali Bekuk Pelaku Pedofil
"Bertitik tolak dari itu semua, mari kita tegaskan setegas-tegasnya, jangan berikan remisi kepada para pedofil!," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 678 Napi Terima Remisi Hari Raya Wasiak
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad