Reza Indragiri Sarankan Hakim Pakai Strategi Ini Jatuhkan Vonis Ferdy Sambo & Putri

Minggu, 12 Februari 2023 – 17:41 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyarankan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggunakan strategi model (SM) ketika menjatuhkan vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pernyataan itu disampaikan Reza menjelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sebegini kepada Putri Candrawathi

Pasangan suami istri itu menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok.

"Hakim menjadikan putusannya sebagai instrumen untuk mencapai target-target di luar dari perkara itu sendiri," kata Reza dalam keterangannya kepada JPNN.com, Minggu (12/2).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sudah Ikhlas, Ada Pesan Buat Majelis Hakim

Reza menyebut ada tiga target yang bisa dicapai ketika hakim yang menyidangkan perkara Ferdy Sambo memakai SM saat menjatuhkan putusan.

Pertama, kata Reza, Wahyu Iman Santoso, Morgan Simanjuntak, dan Alimin tentu ingin menjadi hakim agung.

BACA JUGA: Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, Mahfud MD Singgung Keadilan bagi Penyalah Guna Jabatan

Menurut Reza, agar bisa mencapai posisi itu, mereka harus punya portofolio yang impresif berupa putusan emas.

"Nah, kalau majelis hakim nanti sanggup menjatuhkan hukuman maksimal terhadap Sambo, sekiranya dia divonis bersalah, maka naskah putusan mereka itu nanti akan menjadi aset untuk bersaing ke kursi hakim agung," ucap Reza.

Kedua, imbuh Reza, dunia sudah sangat yakin bahwa Ferdy Sambo adalah biang kerok kematian Brigadir J. Selain itu, banyak pihak yang menempatkan Putri Candrawathi pada posisi Ferdy Sambo.

"Khalayak bahkan lugas ingin Sambo dihukum mati. Bayangkan jika nantinya majelis hakim menghukum ringan Sambo. Lalu dilakukan survei untuk mengukur sikap publik. Bisa dipastikan Mahkamah Agung akan sangat negatif di mata masyarakat," kata Reza.

Karena itu, kata Reza, putusan hakim harus memuat hukuman berat bahkan terberat bagi Ferdy Sambo.

"Di situlah nantinya putusan dihasilkan sebagai instrumen untuk mengamankan reputasi Mahkamah Agung. Putusan tersebut sekaligus laksana penawar atas ditangkapnya hakim agung oleh KPK belum lama ini," kata Reza.

Ketiga, lanjut Reza, Ferdy Sambo itu dikabarkan memiliki kekayaan luar biasa.

Reza mengatakan di tengah atmosfer penegakan hukum yang dinilai sedang porak poranda seperti sekarang ini, terpidana yang memiliki kekuatan finansial akan bisa membeli hukum dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara.

Buntutnya, kata Reza, di samping ideal hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi.

"Pada titik itulah, lewat putusannya, majelis hakim dapat berkontribusi bagi Indonesia agar lebih aman, bagi dunia penegakan hukum agar lebih bermartabat, dan bagi terdakwa agar tidak melakukan pidana kembali. Hukuman mati merupakan opsi yang tepat untuk maksud-maksud tersebut," kata Reza.

Reza mengatakan bila majelis hakim PN Jaksel berpikir demikian, maka strategic model seperti itu sangat mungkin akan berujung pada penjatuhan hukuman mati Ferdy Sambo dan Putri.

"Supaya bisa sampai ke pemikiran seperti itu, majelis hakim harus dijamin keamanannya. Dengan bekerja secara tenang, cakrawala pemikiran mereka akan terentang luas," pungkas Reza Indragiri.

JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup.

Eks Kadiv Propam Polri disebut otak di balik kematian Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo memerintahkan Richard Eliezet yang juga terdakwa dalam perkara ini untuk menembak Brigadir J.

Adapun Putri Candrawathi dituntut hukuman delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PN Jaksel Pastikan Tidak Ada Sterilisasi Saat Sidang Vonis Sambo & Putri Besok


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler