Reza Indragiri Soroti Kepedulian AKBP Beni Mutahir kepada RY, Ada Pertanyaan Besar

Kamis, 24 Maret 2022 – 18:13 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel sampaikan analisis tentang kasus AKBP Beni Mutahir tewas ditembak tahanan. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis terkait sejumlah temuan dalam kasus AKBP Beni Mutahir yang tewas ditembak tahanan berinisial RY (27) pada Senin (21/3) lalu.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Cahyono mengatakan pelanggaran yang dilakukan AKBP Beni Mutahir adalah mengeluarkan tahanan tanpa perintah penyidik.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan RY dan Adiknya Sebagai Tersangka Penembakan AKBP Beni Mutahir

Konon dari pengakuan RY, dia meminta izin pulang ke rumah kepada AKBP Beni karena ada permasalahan keluarga.

Nah, Reza Indragiri mempertanyakan apakah korban yang menjabat Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo memang peduli pada para tahanan atau peduli sebatas kepada RY saja?

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Minta Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Dibatalkan, Begini Alasannya

"Kalau direktur peduli pada para tahanan secara keseluruhan, jangan-jangan dia sudah berulang kali mendampingi sendiri tahanan-tahanan yang minta izin untuk urusan di luar rutan," ucap Reza saat dihubungi JPNN.com, Kamis (24/3).

Penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia, itu lantas menyodorkan pertanyaan lainnya.

BACA JUGA: Suharso Pernah Dipuji SBY saat Mundur dari Menpera, Kini Gugat Cerai Istri Kedua

"Kalau direktur hanya peduli pada RY, seberapa seriuskah permasalahan RY dan apa penyebab si direktur begitu pedulinya terhadap persoalan tahanannya yang satu itu?" ucap Reza mempertanyakan.

Kombes Wahyu Cahyono sebelumnya mengungkap hasil penyelidikan bahwa AKBP Beni Mutahir ternyata sempat cekcok di kediaman pelaku RY pada Senin dini hari itu.

Menurut Wahyu, cekcok terjadi karena pelaku enggan dibawa kembali ke Rutan Polda Gorontalo setelah diberi kesempatan bertemu keluarganya oleh AKBP Beni.

“Pada Senin, sekitar pukul 03.00, AKBP Beni Mutahir menjemput pelaku RY di ruang tahanan Polda Gorontalo, untuk dibawa ke rumah pelaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).

Dari penyelidikan polisi, RY mengaku meminta izin pulang kepada AKBP Beni karena ada permasalahan keluarga.

“Setelah sampai di rumah, pelaku dan korban sempat adu mulut karena waktu 15 menit yang diberikan bertemu keluarga telah selesai. Pelaku sempat ditampar oleh korban," kata Wahyu.

BACA JUGA: Buntut Penembakan AKBP Beni Mutahir, 7 Personel Polda Gorontalo Diperiksa Propam

Perwira menengah Polri ini menerangkan RY sempat meminta ampun kepada AKBP Beni.

Namun, cekcok itu terus berlanjut hingga pelaku masuk ke kamar untuk mengambil senjata api rakitan.

Pelaku yang sudah terlanjur marah langsung menembak ke arah kepala AKBP Beni hingga akhirnya korban tewas.

BACA JUGA: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis

RY dan Adiknya Jadi Tersangka

Penyidik Polda Gorontalo telah menetapkan RY (31) dan adiknya, RPY (23) sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan AKBP Beni Mutahir.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga memeriksa N, istri RY sebagai saksi.

“Untuk RY dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta dikenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kasus kepemilikan senjata api,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu (23/3).

Sementara tersangka RPY dikenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata api.

“Ancaman hukumannya penjara selama 15 sampai 20 tahun,” kata Wahyu. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler