jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilah hasil autopsi jenazah Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bisa menjadi acuan dalam mengusut tuntas kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena itu, Polri harus terbuka dan jujur mengenai autopsi itu berikut dengan para saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA: 3 HP Brigadir J Hilang, CCTV Rusak, Bang Ruby Ikut Heran, Apa-Apaan nih?
Reza menjelaskan dalam pengusutan kasus seperti insiden penembakan Brigadir J, baiknya dimulai dari mengautopsi jenazah polisi yang tewas tersebut.
"Lalu periksa para saksi. Jika ada pertentangan antara hasil autopsi dan keterangan saksi, tentu hasil autopsi lebih layak dijadikan sebagai acuan," kata Reza kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.
BACA JUGA: KontraS Anggap Ada Upaya Menutupi Kasus Tewasnya Brigadir J, Mirip Pengusutan Perkara 6 Laskar FPI
Menurut Reza, apabila saksi tetap bersikukuh pada keterangannya, maka polisi bisa mengesampingkannya.
"Pidana tetap bisa berjalan. Siapa tahu bisa terjadi pergeseran status," sambung Reza.
BACA JUGA: Tak Ada Ambulans Seusai Baku Tembak, Jenazah Brigadir J Dievakuasi pakai Apa? Duh
Dalam kasus tersebut, Polri mengeklaim Bharada E menembak Brigadir J untuk melindungi istri Ferdy Sambo yang mengalami pelecehahan.
Menurut dia, istri Ferdy harus menjadi saksi dan diperiksa polisi.
Saksi yang ada, lanjut Reza, harus memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada polisi.
"Pihak-pihak yang menutup-nutupi fakta, bisa dianggap mempersulit penegak hukum. Pidana itu," ujar penyandang gelar MCrim (Forpsych-master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne Australia itu.
Sebelumnya, Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Brigadir J yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, ditembak oleh sesama polisi, Bharada E.
Brigadir J diketahui merupakan anggota yang bertugas di Divisi Propam Polri. Dia juga sopir pribadi Putri Ferdy Sambo, istri Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E sendiri merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Kadiv Propam Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Ramadhan, peristiwa penembakan itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri.
"Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.
Kemudian, istri Kadiv Propam Polri berteriak dan langsung direspons oleh Bharada E.
Dari situ lalu terjadi aksi baku tembak antara kedua polisi itu dan menyebabkan Briagdir J tewas di tempat. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir J Ditembak Mati di Rumah Irjen Ferdy Sambo, KontraS Desak Ini kepada Kapolri
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi