RI-China Sepakat Atasi Dampak ACFTA

Senin, 05 April 2010 – 16:49 WIB
JAKARTA - Pada Pertemuan Komisi Bersama (Joint Commission Meeting/JCM) Indonesia-China di Yogyakarta, 3 April 2010 lalu, Menteri Perdagangan RI, Mari Elka Pangestu bersama Menteri Perdagangan China, Chen Deming telah menandatangani "Agreed Minutes of the Meeting for Further Strengthening Economic and Trade Cooperation".

Agreed Minutes adalah kesepakatan kedua pemerintah terhadap sejumlah langkah-langkah bersama yang akan dilakukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh sektor-sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak dari ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA)Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari serangkaian pertemuan dalam kerangka “Pembicaraan khusus mengenai solusi menghadapi dampak ACFTA di Indonesia” yang telah dilaksanakan di tingkat pejabat senior kedua negara sejak akhir Desember 2009 lalu.

Mendag mengatakan, ada beberapa elemen penting yang dihasilkan dalam kesepakatan tersebut

BACA JUGA: April, Bulan Kritis Penerimaan Pajak

Salah satunya, kedua pihak akan mengupayakan pertumbuhan perdagangan yang tinggi dan berkelanjutan, sehingga apabila terjadi ketidakseimbangan neraca perdagangan, maka pihak yang surplus wajib melaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan impor dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada mitranya.

"Untuk mengimplementasikan hal tersebut, akan dibentuk kelompok kerja selambat-lambatnya dalam waktu 2 bulan yang akan melakukan analisis data dan informasi perdagangan dua arah dan merekomendasikan langkah-langkah yang diperlukan," terang Mendag dalam rilisnya kepada JPNN, Senin (5/4).

Mendag menambahkan, rekomendasi langkah-langkah yang diperlukan tersebut akan disertai dengan prioritas yang diberikan kepada sektor-sektor yang akan ditentukan kemudian
Target utamanya adalah besi dan baja, tekstil dan produk tekstil, serta sepatu

BACA JUGA: RI Mulai Rambah Pasar Afrika

"Sebagai catatan, tariff lines dari besi dan baja, tekstil dan produk tekstil serta sepatu mencakup hampir 80 persen dari 228 tariff lines yang menjadi keprihatinan sektor-sektor di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia optimis bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi kerangka kerja yang komprehensif, di satu pihak mendorong berbagai sektor di Indonesia menarik manfaat dari ACFTA, dan di lain pihak mengatasi kekhawatiran sektor-sektor tertentu atas dampak negatif ACFTA dengan lebih baik dan efektif.

"Dengan dicapainya kesepakatan ini, kami yang ditugaskan untuk mengadakan Pembahasan Khusus tersebut telah melaporkan semua hasil ini kepada Bapak Menko Perekonomian
Menurut beliau, dalam waktu dekat akan diselenggarakan Rakor Menko Perekonomian untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut yang terkoordinasi untuk mengimplementasikan semua elemen kesepakatan itu," ujar Mendag

BACA JUGA: 100 Perusahaan Siap Beraksi

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler