RI Pertimbangkan Moratorium Utang Luar Negeri

Selasa, 20 Juli 2010 – 17:36 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bawha pemerintah akan terus berupaya menurunkan jumlah utang pemerintahIni lantaran setiap tahunnya, anggaran keuangan negara sudah terlalu banyak tersedot untuk mencicil pembayaran utang negara di Luar Negeri

BACA JUGA: DPR Terus Kritisi Pengelolaan Keuangan Pemerintah

Ironisnya lagi, utang tersebut harus dibayar dengan bunga yang cukup tinggi


Tak hanya mengurangi, Menkeu bahkan mempertimbangkan usulan beberapa pihak terkait penundaan pembayaran utang (moratorium)

BACA JUGA: Diwarnai Interupsi, DPR Bentuk Pansus OJK

"Bukan tidak mungkin moratorium dilakukan
Maksudnya agar pengelolaan Utang lebih baik

BACA JUGA: Pasar UKM Di Poso Masih Sunyi

Kita juga akan berupaya agar pinjaman Luar Negeri itu terus menurun dan kita hanya menerima utang dengan bunga rendah saja," kata Agus.

Kalau moratorium menjadi pilihan, kata Agus  pemerintah akan siap melaksanakannyaNamun kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai dengan ketentuan dan melihat kondisi perekonomian secara keseluruhan"Harus kita sampaikan, Indonesia punya utang yang cukup besar.  Kita harus berupaya untuk mengurangi utang apapun caranya,” kata Agus.

Berdasarkan data terkini di Kementerian Keuangan, posisi total utang pemerintah pusat sampai semester I/2010 mencapai Rp1.612,85 triliun atau setara USD 177,57 miliarAdapun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 26 persen.

"Kalaupun nanti ada pinjaman luar negeri, pemerintah akan berupaya untuk mendapatkan utang berbunga rendah dan utang untuk pembiayaan kesehatan (healt swap)," tambah Agus.

Pinjaman luar negeri berbunga rendah, kata Agus sudah diterima Indonesia dari Australia dan Jerman, yang termasuk dalam healt swapHealt swap dinilai lebih bermanfaat untuk masyarakat dan menguntungkan Indonesia karena proses pembayaran memiliki jangka waktu yang panjang dan lama.

“Pada intinya, untuk moratorium ini kita bisa lakukan, namun tentu akan dikaji dulu sebaik-baiknya,” tegas Agus.

Usulan mengenai penggunaan moratorium ini, disampaikan oleh anggota DPR-RI Komisi V Fary Djemi Francis pada rapat paripurnaFary mengatakan, pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengkaji pinjaman luar negeri, karena total utang luar negeri Indonesia sudah sangat besar.

“Saya mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium agar beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 tidak terlalu besar,” kata Fary.

Seharusnya kata Fary, anggaran belanja negara digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan digunakan untuk membayar utang“Seharusnya pemerintah lebih bijak mengkaji dan mengelola utang,” katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Tepis Isu Kenaikan Harga Sembako


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler