jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (12/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017 sampai 2019.
BACA JUGA: Ini yang Dilakukan SYL saat KPK Umumkan Status Tersangka
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui meteri pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada politikus Partai Demokrat itu.
BACA JUGA: SYL Tunggu Lampu Hijau dari KPK untuk Hadiri Pemeriksaan
Yang pasti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.
Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
BACA JUGA: KPK Diminta Terus Proses Hukum SYL terkait Kasus Dugaan Gratifikasi
Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan.
KPK juga menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jangan Goyah, Tetap Fokus Tangani Dugaan Korupsi di Kementan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga