jpnn.com - KUNINGAN – Para guru yang bertugas di Kabupaten Kuningan bisa tersenyum lega, lantaran dana tunjangan profesi (sertifikasi) yang tertunda bulan November dan Desember 2013, sudah dicairkan ke rekening masing-masing guru. Tercatat ada 2.057 pengajar yang sudah masuk dalam penerima sertifikasi memperoleh haknya.
Ini setelah surat keputusan (SK) dikeluarkan pemerintah. Sementara sisanya yang mencapai 1.500-an guru belum mengantongi SK, sehingga mereka belum menerima dana tunjangan profesi.
BACA JUGA: 15 Kantor SKPD di Tana Tidung Jadi Abu
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Dedi Supardi, menjelaskan, dana tunjangan profesi itu adalah hak para guru yang diberikan pemeritah.
Para guru yang menerima tunjangan dana sertifikasi biasanya mendapatkan SK setelah melalui berbagai tahapan.
BACA JUGA: Zaenubah Diduga Dibunuh Anaknya
Sistem pembayarannya pun melalui transfer langsung ke rekening para guru, dan tidak melalui dinas. Dana tunjangan profesi dua bulan yang diterima para guru adalah sisa tahun 2013 yang belum dibayarkan pemerintah, yakni November dan Desember.
“Dua bulan sisa tahun lalu sudah dibayarkan pemerintah. Jumlahnya kalau tidak salah sekitar 20 miliaran. Tidak semua guru mendapatkan tunjangan profesi atau dikenal sertifikasi. Mereka yang sudah memegang SK saja yang memperolehnya, dan uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru," papar Dedi seperti dilansir Radar Cirebon (JPNN Grup), Rabu (14/5).
BACA JUGA: Akibat Bencana Asap, Ibu Lahirkan Anak Autisme
Dedi mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, untuk minggu depan masih ada transferan dana tunjangan profesi dari pemerintah. Jumlahnya sekitar 800 guru yang akan mendapatkannya.
"Minggu depan saya dapat kabar, ada 800 guru yang akan memperoleh dana tunjangan lagi. Sisanya yang belum masih menunggu kelengkapan berkas," ujarnya. (ags)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Bocah Adit Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi