Ribuan Honorer di Daerah Ini Sudah Plong, Bukan PPPK Part Time

Jumat, 19 Januari 2024 – 08:06 WIB
ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Part Time. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini masih ada jutaan honorer yang belum berubah menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Mereka masih cemas, apakah di tahun terakhir pengangkatan honorer jadi PPPK ini mereka bisa berubah status menjadi PPPK Penuh Waktu, atau hanya kebagian tiket PPPK Part Time atau paruh waktu.

BACA JUGA: Mayoritas Honorer jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu Tergantung Pemda? Oalah

Bagi para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK di tahun-tahun sebelumnya, statusnya sudah jelas, yakni sebagai PPPK Penuh Waktu yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.

Seperti ribuan honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, yang sudah menjadi PPPK Penuh Waktu.

BACA JUGA: Daftar Tanggal Cuti Bersama 2024 Berdasar Keppres Terbaru, PPPK Pasti Ikut Senang

Ada sebanyak 4.500 orang lebih honorer di Pemkab Tangerang hasil seleksi PPPK 2022 dan 2023 yang sudah plong.

"Selama periode tahun 2022-2023, kita (Pemkab Tangerang) sudah menerima sebanyak 4.500 orang lebih PPPK," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Hermawan di Tangerang, Kamis (18/1).

BACA JUGA: Honorer Lulus PPPK 2023 Bisa Potong Kambing sebelum Ramadan

Ribuan honorer yang sudah jadi PPPK itu mengisi beberapa formasi, di antaranya tenaga pengajar, tenaga kesehatan dan lain sebagainya.

"Kalau untuk jumlah rinciannya saya harus update dulu. Yang pasti dari penerimaan PPPK itu terdiri dari tenaga pengajar dan kesehatan serta yang lainnya," ujarnya.

Dia juga memastikan jumlah honorer jadi PPPK akan terus bertambah, lantaran pada 2024 ini akan dilakukan penuntasan masalah honorer atau Non-ASN.

Terkait usulan jumlah formasi untuk seleksi PPPK 2024, pihaknya saat ini belum dapat menginformasikan.

Dikatakan, jika nantinya sudah ditetapkan kuota formasi PPPK 2024 untuk Pemkab Tangerang, kata Hendar, maka akan disampaikan kepada masyarakat dalam bentuk pengumuman Pj Bupati Tangerang.

Dia berpesan kepada para honorer calon peserta seleksi PPPK 2024, khususnya yang ada di Kabupaten Tangerang, baik tenaga pengajar, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, agar dapat mempersiapkan diri.

Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan beberapa hal penting terkait seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024 saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1).

Dijelaskan juga mekanisme penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 harus sudah tuntas Desember 2024.

Berikut poin-poin penting pernyataan Menteri Anas dan Haryomo yang perlu diketahui seluruh honorer yang ingin diangkat jadi PPPK dan fresh graduate calon pelamar CPNS 2024.

Penataan tenaga non-ASN atau honorer, kata Menteri Anas, salah satunya melalui seleksi PPPK 2024.

“Penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap,” kata mantan bupati Banyuwangi 2 periode itu.

Seleksi PPPK 2024 juga merupakan bagian dari upaya penyelesaian masalah honorer.

Dia mengatakan, penataan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, diselesaikan dengan mengikuti seleksi CASN 2024 untuk menggambarkan kualitas dan kemampuan kompetensi masing-masing yang penilaiannya dilakukan melalui pemeringkatan terbaik secara berurutan.

Kemudian akan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kemampuan keuangan pada instansi pemerintah masing-masing.

Bagi instansi pemerintah yang belum memiliki kemampuan keuangan, tenaga non-ASN diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu yang secara bertahap diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

"Insyaallah semua honorer yang masuk pendataan BKN dan telah terverifikasi validasi oleh BPKP akan diangkut dalam PPPK penuh waktu maupun paruh waktu," kata Menteri Anas.

Dikatakan bahwa mekanisme seleksi dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler