Ribuan Karyawan Freeport Mogok Kerja, Pemerintah Ogah Campur Tangan

Kamis, 06 Oktober 2016 – 06:37 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - JAKARTA – Seribu pekerja PT Freeport Indonesia masih mogok kerja hingga Rabu (5/1) kemarin.

Aksi mogok yang dilakukan sejak 28 September itu membuat produksi perusahaan asal Amerika Serikat tersebut terhambat.

BACA JUGA: DPR Kerahkan PMN Rp 9 Triliun kepada 4 BUMN Ini

VP Corporate Communication PT FI Riza Pratama menyatakan, perundingan masih berlangsung atas tuntutan pekerja.

Dia belum tahu kapan para pekerja itu menyepakati hasil perundingan dan kembali bekerja.

BACA JUGA: Penanaman Modal Asing Masih Dominasi Investasi

’’Kami masih berupaya mengatasi masalah ini,’’ katanya pada Jawa Pos.

Riza tidak menjelaskan apa saja yang menjadi tuntutan pekerja. Namun, berdasar informasi, pekerja meminta besaran bonus seperti biasa.

BACA JUGA: Penyaluran Kredit Diyakini Dongkrak Laba Bersih Mandiri

Padahal, produksi yang menjadi penentu bonus pada periode April–Mei menurun. Jadi, ada perbedaan bonus yang diterima engineering dan operator tambang di Grasberg.

Pekerja yang mogok merupakan kru di Grasberg 1–4. Tidak ada seorang pun yang bekerja di tambang bawah tanah.

Menurut Riza, aksi memang terbatas pada operasi di tambang terbuka Grasberg. ’’Yang terkena gangguan hanya tambang terbuka,’’ ucapnya.

Dia memastikan aksi yang sudah berjalan sepekan itu tidak berdampak pada operasi lainnya.

Termasuk para pekerja di tambang bawah tanah yang masih berjalan normal. ’’Operasi pabrik pengolahan masih berlangsung, tapi secara terbatas,’’ tuturnya.

Di sisi lain, Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono mengonfirmasi bahwa salah satu pemicu aksi tersebut adalah bonus.

Saat ini kementerian tidak mau ikut campur dengan upaya perundingan yang dilakukan dengan pekerja.

’’Mogok karena minta bonus, transisi dari tambang Grasberg ke dalam, lantas outsourcing menjadi pegawai penuh,’’ ungkapnya.

Dia juga tidak mengetahui seberapa besar penurunan produksi yang muncul karena aksi tersebut.

Yang penting, perusahaan bisa menyelesaikan masalah internal itu secepatnya. ’’Katanya, dalam dua atau tiga hari ini bisa diselesaikan,’’ ucapnya. (dim/c18/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabungan Hasil Tinggi Bank Sampoerna Tumbuh 61 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler