Ribuan Kuota Haji Regulerr Tak Terpakai, Kabar Gembira Buat Orang-Orang Ini

Minggu, 22 Mei 2022 – 23:35 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengungkapkan, sebanyak 89.715 jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan konfirmasi keberangkatan. Artinya, sudah 97,26% dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. 

Kemenag sudah menutup pelunasan dan konfirmasi keberangkatan jemaah 1443 H/2022 M pada Jumat, 20 Mei 2022. 

BACA JUGA: Kemenag: 127 Pemda Siap Mendukung Pelaksanaan PPG Guru PAI

"Itu belum termasuk kuota petugas haji daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (22/5).

Dia menyebutkan, masih ada sisa kuota untuk 2.531 jemaah. Sisa kuota tersebut akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan. 

BACA JUGA: Heboh Pernikahan Anak, Kemenag Bilang Begini, Mempelai Sebaiknya Menyimak

Dikatakan Mujab, dalam waktu yang bersamaan dengan proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M pada 9-20 Mei 2022, pihaknya juga telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. 

Total ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

BACA JUGA: Kiai Lecehkan 6 Santriwati, Kemenag: Kami Siap Menutup

“Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” tegasnya.

Mekanisme pengisian sisa kuota ini, lanjut Mujab, diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022. Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan Bipih tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

Kedua, apabila masih terdapat sisa kuota setelah pengisian kuota jemaah haji cadangan dalam satu provinsi, sisa kuota haji diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.

“Jadi, kami akan melakukan pemetaan sisa kuota yang ada berbasis provinsi lalu dipadukan dengan jemaah yang sudah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan namun dengan status cadangan,” paparnya.

Dia menambahkan, kalau melihat dari sisi jumlah, jemaah cadangan jauh lebih besar dari sisa kuota yang ada. Jadi, sudah akan terisi semua,” tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag: Harkitnas 2022, Waktunya Menguatkan Persatuan Bangsa


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler