Ribuan Massa Tolak Pemakzulan Bupati Katingan

Jumat, 17 Februari 2017 – 05:49 WIB
Massa menyampaikan tuntutan pada Wakil Ketua I DPRD Katingan Endang Susilawati dan Ketua Komisi I Karyadi di halaman dewan setempat, Kamis (16/2). Foto: JERI /KALTENG POS/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ribuan massa demonstran kemarin menggeruduk halaman DPRD Katingan, Kalteng, meminta dewan membatalkan pemakzulan Bupati Achmad Yantenglie.

Diketahui, hiruk-pikuk politik ini dipicu masalah dugaan perselingkuhan bupati dengan Farida Yeni yang masih berstatus sebagai istri orang lain.

BACA JUGA: DPRD Dipuji Karena Usul Pemakzulan Bupati Katingan

Lima poin tuntutan demonstran ditujukan kepada legislatif dalam unjukrasa damai yang dijaga ketat Kepolisian di-back up TNI, Satpol PP dan lainnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai 162, Edy Ruswandi, menyebutkan beberapa poin tuntutan tersebut.

BACA JUGA: DPRD Kompak Minta Bupati Katingan Dimakzulkan

Pertama, mendesak DPRD Katingan mencabut keputusan pemakzulan yang telah diserahkan pada Mahkamah Agung (MA).

Kedua, mereka mendukung kepemimpinan Bupati Yantenglie sampai berakhir masa jabatan periode 2013-2018.

BACA JUGA: Data dan Fakta Jelas, Bupati Katingan Bisa Dimakzulkan

Ketiga, menolak aspirasi kelompok atau aliansi mengatasnamakan masyarakat Katingan, yang selama ini menuntut pemakzulan.

Sebab aspirasi aliansi itu dinilai tidak mewakili mayoritas masyarakat Katingan.

Keempat, selama kasus tersebut mencuat tidak mempengaruhi jalannya roda pemerintahan di Katingan dan kepala daerah tetap melaksanakan tugas seperti biasa, sehingga massa menilai tidak ada alasan politis untuk memberhentikan Bupati.

Kelima, mereka memohon MA mempertimbangkan dan memperhatian aspirasi masyarakat Katingan yang masih mendukung Yantenglie sebagai Bupati.

Edy Ruswandi menegaskan, yang memilih Bupati adalah orang Katingan. Artinya bukan orang Palangka Raya yang selama ini tergabung dalam Aliansi Masyarakat Katingan Bersatu (AMKB).

“Kami tidak mau diobok-obok orang luar Katingan. Apakah aliansi itu mewakili aspirasi masyarakat Katingan? Tidak. Inilah aspirasi kami masyarakat Katingan,” teriaknya di hadapan ribuan massa yang memadati ruas jalan menuju kantor dewan.

Tokoh masyarakat Katingan H Abdul Azis juga turut serta menyampaikan aspirasi. Dia menjelaskan, mereka berada di tempat itu hanya menginginkan sebuah kedamaian.

“Kita menginginkan masa kepemimpinan pemerintahan saat ini diteruskan sampai masa akhir jabatannya. Itu saja. Silakan bagi bapak ibu yang lain menyampaikan aspirasinya secara tertib dan damai. Saya selaku orang tua, hanya mendampingi,” ucapnya singkat.

Dalam penyampaian aspirasi, masing-masing kecamatan diminta menyampaikan orasi secara bergantian.

Selanjutnya setelah selesai berorasi mereka meminta anggota dewan segera keluar bertatap muka dengan massa.

Tak lama, empat anggota dewan yakni Endang Susilawati, Karyadi, M Efendi, dan Lantejul keluar gedung dewan.

Di hadapan wakil rakyatnya, massa menyampaikan tuntutan mereka. Setelah mendengarkan tuntutan, anggota DPRD meminta 10 perwakilan berdiskusi di ruang rapat dewan.

Dari hasil pertemuan dengan perwakilan warga, anggota DPRD Katingan Karyadi mengatakan, massa telah menyampaikan petisi untuk disampaikan pada MA.

Dari petisi yang telah ditandatangani pihaknya, dia berjanji akan segera menyampaikan pada MA.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan isi dari petisi itu, diantaranya adalah menjunjung tinggi praduga tidak bersalah terhadap Bupati atas dugaan perbuatan tercela, melanggar etika, dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Kemudian, meminta DPRD objektif menyikapi persoalan Bupati, baik pada persoalan hukum maupun persoalan politik, sehingga upaya pemakzulan dapat ditinjau kembali.

Selain itu, dalam petisi juga meminta 19 anggota DPRD untuk menjelaskan kepada masyarakat, atas hasil kerja Pansus yang ditindaklanjuti dengan keputusan DPRD Katingan.

“Hemat kami nanti MA bisa mempertimbangkan dari usulan yang disampaikan masyarakat kita ini. Sebab kelihatannya memang dari 13 kecamatan masyarakat kita yang hadir dalam aksi ini,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Dia menceritakan, masyarakat dalam aksi itu selama ini menilai hasil pembangunan yang dilakukan Bupati begitu signifikan dirasakan masyarakat Katingan.

“Karena itu, kita akan berangkat menyampaikan petisi masyarakat ini pada MA. Walaupun keputusan dewan sudah disampaikan Ketua dan anggota lainnya. Kami meminta bisa ditinjau ulang, sesuai petisi yang disampaikan masyarakat,” terangnya.

Sementara R Lino dari AMKB merasa keberatan mereka yang tergabung dalam AMKB disebut bukan orang Katingan dan tidak tinggal di Katingan.

“Saya ini KTP Katingan, orang asli Katingan. Jangan salah menyebut AMKB bukan orang Katingan,” tandasnya.(eri/top)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Babak Baru Kasus Perselingkuhan Bupati Katingan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler