Ribuan Napi Dapat Remisi, 122 di Antaranya Langsung Bebas, Gubernur Sulsel Berpesan Begini

Kamis, 18 Agustus 2022 – 17:35 WIB
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat acara penyerahan remisi. Foto: Dok Humas Pemprov Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman berharap kepada para narapidana (napi) yang menerima remisi dan langsung bebas dari tahanan pada momen HUT Ke-77 Kemerdekaan RI agar berperilaku baik.

Dia pun berharap masyarakat dapat menerima napi dengan baik saat berada di lingkunganya.  "Ada yang dapat remisi langsung bebas. Saya berharap mereka bisa lebih baik saat kembali ke masyarakat," kata Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (18/8) siang.

BACA JUGA: 4 Koruptor di NTB Dapat Remisi HUT RI

Sekitar 5.837 napi dari seluruh Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang ada di Sulsel mendapat remisi pada momentum HUT Ke-77 RI. Perinciannya, 5.715 mendapatkan pengurangan masa tahanan, dan 122 napi langsung bebas. 

Andi Sudirman berharap para napi tersebut bisa jauh lebih baik dari sebelumnya.  Dia meyakini bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Lapas sudah membekali para napi untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik.

BACA JUGA: 126 Narapidana di Rutan Praya Diberikan Remisi pada Hari Kemerdekaan

"Saya yakin Kemenkumham Sulsel terutama di Lapas sudah memberikan binaan yang bagus dalam mendekatkan diri dengan masyarakat," tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menjelaskan pemberian remisi merupakan kebijakan responsif sekaligus komitmen untuk melakukan penataan layanan, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan.

BACA JUGA: 1.472 Warga Binaan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 25 Orang Langsung Sujud Syukur

"Kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan," terangnya.

Dia berpesan kepada seluruh napi agar kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. 

"Kepada seluruh napi yang bebas agar tidak mengulangi perbuatannya. Jadilah anggota masyarakat yang taat dan baik," kata Liberti Sitinjak. (mcr29/jpnn)

 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Remisi   Napi   Gubernur Sulsel   Bebas   HUT RI  

Terpopuler