Ribuan Sisa P1 Belum Diusulkan di Formasi PPPK Guru 2023, Alasan Pemda Bikin Terkejut, Parah

Rabu, 17 Mei 2023 – 13:55 WIB
Guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Provinsi Banten saat berdemo pada 15 Mei. Foto: dok. FGHNLPSI for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Nasib 62.465 guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 atau prioritas satu (P1) belum jelas.

Pasalnya, cukup banyak pemda yang belum mengusulkan formasi PPPK guru 2023.

BACA JUGA: Ribuan Guru Lulus Pascasanggah PPPK 2022 Mulai Bikin Rekening Gaji, Juni Rapelan? Wouw

Kalaupun mengusulkan formasi jumlahnya masih sangat rendah.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencatat per 1 Mei 2023, usulan kebutuhan guru yang masuk dalam e-formasi belum mencapai 300 ribu. 

BACA JUGA: Terungkap Alasan Pemda Ajukan Kuota PPPK Guru 2023 Sangat Minim, Bikin Pilu Berkepanjangan

Angka tersebut jauh dari kebutuhan guru yang disiapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang sekitar 600 ribu.

"P1 tanpa formasi PPPK guru 2021/2022 masih belum jelas. Pemda tidak bersemangat mengajukan usulan formasi PPPK guru 2023," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (17/5).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pejabat Penting Beri Kabar Baik, Guru Lulus PG PPPK Harap-Harap Cemas, Ada yang Mengejutkan

Dia mencontohkan di Provinsi Banten, yang ternyata sampai hari ini belum mengajukan usulan formasi PPPK Guru 2023.

Informasi tersebut diperoleh Heti setelah FGHNLPSI beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

Diceritakannya informasi BKD Banten sangat mengejutkan para P1, karena ternyata pemda tidak mengajukan usulan formasi sampai batas akhir, 30 April.

"Jadi, BKD takut mengajukan usulan formasi karena belum ada persetujuan gubernur," ujarnya.

Dia menyebutkan di Banten tersisa sekitar 2.000-an P1. Ironisnya, tidak satu pun formasi yang diajukan tahun ini.

Alasannya pemda masih ragu dengan pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK 2023.

Pemda khawatir jika mengusulkan seluruh P1 yang tersisa, maka akan berdampak besar pada keuangan daerah.

"Pemda takut gaji PPPK enggak ditransfer pusat, makanya mereka butuh penegasan pemerintah pusat," ujar Heti.

Anehnya, kata Heti alasan pemda ini tidak sejalan dengan faktanya.

Ternyata Pemprov Banten malah membeli mobil ambulance seharga Rp 900 juta.

Langkah itu membuat guru honorer sakit hati. Mereka heran untuk membeli mobil bisa dengan cepat dana cair.

Sebaliknya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru honorer butuh waktu yang panjang, padahal P1 itu merupakan masalah yang menjadi utang negara untuk segera dituntaskan.

"Andai saja pemerintah mengutamakan guru lulus PG dituntaskan semuanya, tidak akan ada P1 lagi. Ini kebijakan berubah-ubah dan merugikan P1," cetusnya.

Dia mengungkapkan betapa panjangnya perjuangan mereka menjadi ASN PPPK.

Mereka dites berkali-kali, lulus berulang-ulang, tetapi gagal juga terus menerus karena kebijakan selalu berubah.

Dia mengibaratkan hati guru lulus PG itu seperti kaca yang setiap hari retak sedikit demi sedikit. Retakan itu tersambung ketika ada janji dan harapan dihembuskan pemerintah.

"Keseringan diberikan janji, tetapi status tidak berubah membuat guru honorer seolah mati rasa," ujarnya.

Mereka bangkit ketika melihat formasi PPPK guru 2023 yang diusulkan Pemda sangatlah sedikit. Jika terus dibiarkan, sampai berapa tahun lagi mereka harus menunggu.

Sudah Ada Jatah Gaji PPPK Guru 2023

Lebih lanjut dikatakan guru lulus PG di Banten melakukan demo pada 15 Mei. Misi utamanya adalah mempertanyakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Di dalam PMK 212, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan gaji dan tunjangan kuota PPPK guru 2022 maupun PPPK 2023.

Dia mencontohkan, Provinsi Banten mendapatkan jatah 5.344 untuk pengadaan PPPK guru 2023. 

Anehnya pemprov tidak mengusulkan sama sekali kuota PPPK Guru 2023.

Dia menambahkan PMK 212 mengalokasikan 6.012 untuk PPPK guru dan nonguru di Banten. Bukan hanya Banten yang banyak, tetapi juga daerah-daerah lainnya.

Sayangnya, kata Heti, PMK 212 itu tidak cukup ampuh membuat pemda mengusulkan formasi PPPK 2023 semaksimal mungkin. 

Menurut Heti, tidak ada lagi alasan bagi pemda untuk menolak mengajukan formasi.

PMK 212 sudah mengalokasikan anggaran gaji dan tunjangan melalui DAU 545 kabupaten, kota, dan provinsi.

Untuk formasi PPPK 2022 dihitung sebanyak 9 bulan gaji dan tunjangan melekat, ditambah gaji dan tunjangan melekat untuk gaji ke-13 dan THR.

Formasi PPPK 2023 dihitung sebanyak 3 bulan gaji dan tunjangan melekat.

"Kami berharap KemenPAN-RB memberikan waktu bagi pemda untuk mengajukan formasi PPPK guru 2023 agar semua P1 terakomodasi dan tidak tersisa lagi," pungkas Heti Kustrianingsih.(esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler