Ribuan Sopir Taksi Konvensional Demo Tolak Taksi Online

Kamis, 03 Agustus 2017 – 03:00 WIB
Para supir taksi memarkirkan kendaraanya di depan kantor Walikota Batam saat aksi demo terkait penolakan terhadap taksi online, Rabu (2/8). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com, BATAM - Ribuan sopir taksi konvensional menggelar demo menolak hadirnya taksi berbasis aplikasi atau online di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (2/8) pagi hingga siang.

Mereka juga memutuskan mogok beroperasi selama aksi demo tersebut berlangsung.

BACA JUGA: Taksi Pangkalan Mogok, Bandara Hang Nadim Berdayakan Bus

Tak hanya mogok beroperasi, ratusan sopir taksi juga memarkirkan kendaraan mereka di area sekitar Engku Putri dan Kantor Walikota.

Kondisi tersebut sempat membuat jalan sekitar macet. Sejumlah polisi pun turun mengalihkan arus lalu lintas yang ada di depan Kantor Wali Kota Batam.

BACA JUGA: Sopir Taksi Online Merasa Dijebak Dishub

Ketua Forum Peduli Nasib Taksi Kota Batam, Omo Maretralita mengatakan keberadaan taksi berbasis aplikasi di Batam sangat menganggu pemasukan mereka.

Apalagi, saat mengambil penumpang, taksi online tidak memikirkan taksi yang ada di lokasi. Padahal taksi yang ada di lokasi terlebih dahulu mengantre untuk bisa membawa penumpang.

BACA JUGA: Sopir Taksi Konvensional Sweeping Taksi Online , KPPU: Penertiban Harus dari Dishub

"Kami ini rakyat kecil. Jadi meminta dukungan dari pemerintah supaya tenang cari makan," kata Omo disela mogok di Kantor Wali Kota Batam seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dikatakannya, pekerjaan sebagai supir taksi tak hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Namun juga keluarga serta biaya anak. Dan kalau jatah penumpang diambil online, dipastikan jatah kehidupan layak untuk keluarga mereka juga berkurang.

"Jadi supir ini hanya untuk cari makan, bukan untuk kaya. Bagaimana kami bisa hidup layak kalau yang ini saja tak beres," jelasnya.

Menurut dia, saat ini di Batam tercatat 1.837 unit taksi konvensional. Seluruh taksi itu memiliki izin dan badan usaha, sehingga bisa beroperasi. Sementara untuk taksi online tak pernah memiliki izin, namun dibiarkan begitu saja berkeliaran.

"Kami diminta mengikuti aturan, namun yang online dan tak punya izin dibiarkan saja. Harusnya yang tidak memiliki izin ini ditangkap," terang Omo.

Sementara, Anggun warga Batamcenter mengaku sempat kesulitan untuk mendapatkan taksi. Bahkan, ia sudah pesan taksi lewat agen resmipun tidak bisa. Alasannya, semua taksi belum beroperasi.

"Kebetulan hari ini suami sedang diluar kota, jadi keluar rumah mau pakai taksi. Eh tahunya mogok. Saya pun tak jadi keluar," terang Anggun.(ska/she/rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekap Orang, Midi Hanya Dituntut 4 Bulan Penjara


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler