Ribuan Tahanan Kehilangan Hak Pilih di Pilkada 

Selasa, 08 Mei 2018 – 18:00 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, SIDOARJO - Ribuan hak pilih penghuni penjara di Sidoarjo, Jawa Timur terancam hilang. Sebab, di antara ribuan penghuni penjara, hanya ratusan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT). 

Informasinya, KPU sudah menetapkan DPT untuk tiga penjara di Kota Delta. Di Lapas Porong, yang masuk DPT hanya 219 nama. 

BACA JUGA: Ini Strategi Caleg PDIP Banyuwangi Demi Gus Ipul - Mbak Puti

Padahal, jumlah penghuninya 2.500 orang. Di Rutan Medaeng, malah lebih sedikit yang masuk DPT. Cuma 29 nama dari sekitar 2.600 penghuni. 

Sedangkan di Lapas Delta, yang masuk DPT jauh lebih banyak. Meski juga tidak semua. Di antara 993 penghuni, yang terdaftar di DPT hanya 471 orang. 

BACA JUGA: Risma, Mbak Puti dan Istri Gus Ipul Hadiri Haul Sunan Ampel

Dengan begitu, ada sekitar 5.000 warga di bui yang tidak bisa menggunakan hak suara.

"Kami sudah berupaya dan sampai saat ini masih berusaha. Tapi, kalau nanti hanya jumlah yang sudah ditetapkan itu yang bisa nyoblos, ya mau bagaimana lagi?" kata Zainal Abidin, ketua KPU Sidoarjo.

BACA JUGA: Wakil Bupati Lolos dari Sanksi Panwaslu

Zainal menyebut jauh-jauh hari sudah berkoordinasi dengan pihak lapas dan rutan. "Dari sana kami hanya diberi nama-nama," ungkapnya. 

Tanpa ada nomor induk kependudukan (NIK). Hanya dengan bekal nama itu, ujar dia, KPU lantas melakukan penelusuran. Mereka menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo, lapas, maupun rutan. 

"Beberapa nama yang masuk DPT itulah yang kami temukan NIK-nya," sebut Zainal. Karena itulah, tidak semua masuk DPT. 

Sebab, KPU tidak menemukan NIK semua penghuni penjara. Padahal, NIK tersebut yang menjadi syarat untuk penetapan DPT.

Zainal menyatakan bakal menyampaikan situasi itu ke Komnas HAM, juga ke KPU pusat, terkait langkah yang harus dijalankan berikutnya. 

Sebab, KPU Sidoarjo tidak ingin menghilangkan hak pilih warga yang sejatinya memiliki hak suara. Lapas dan rutan tengah membuat kajian untuk disampaikan ke kementerian. (fim/may/c9/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama tak Masuk DPT, Tunjukkan e-KTP Tetap Bisa Memilih


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler