Ribuan TKI Mulai Serbu Malaysia Februari

Keran Moratorium Dibuka Desember

Minggu, 27 November 2011 – 04:16 WIB

BOGOR - Gembok moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia dibuka Desember depanKementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) memperkirakan, ada seratus lebih perusahaan pengerah tenaga kerja yang sudah ancang-ancang mengirim TKI ke negeri jiran.

Ditemui usai acara media breafing di Bogor Jumat malam lalu (25/11), Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman menuturkan, memang benar jika moratorium pengiriman TKI non-formal ke Malaysia dicabut bulan depan

BACA JUGA: KPK Mulai Bidik Walikota Semarang

Meskipun begitu, Reyna mengatakan tidak bisa serta merta TKI yang bekerja sebagai pembatu rumah tangga langsung bisa dikirim bulan depan juga.

"Kami masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan sesuai perjanjian Indonesia-Malaysia," kata Reyna
Seperti diketahui, selama moratorium dijalankan, dua negara saling berembuk untuk mencari formulasi baru perlindungan TKI di Malaysia.

Diantara ketetapan yang telah diputuskan adalah, pemberian jatah libur sehari dalam sepekan

BACA JUGA: Demokrat Klarifikasi Sutan Bhatoegana

Ketentuan selanjutnya adalah, pemberlakuan gaji minal sebesar 700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,9 juta
Selain itu, paspor juga wajib dipegang sendiri oleh para TKI.

Reyna mengatakan, pihaknya memerlukan waktu sekitar dua bulan lebih sebelum pengiriman pertama TKI ke Malaysia pasca moratorium

BACA JUGA: Kasus Semarang juga Terjadi di Daerah Lain

Dengan perhitungan waktu tersebut, Reyna memperkirakan penempatan pertama TKI di Malaysia pada pertengahan Februari tahun depan.

Persiapan pertama yang bakal digenjot oleh Kemenakertrans adalah koordinasi dengan KBRI di MalaysiaKoordinasi ini diantaranya digunakan untuk legalisasi job order atau surat permintaan TKI oleh perusahaan pengerah atau calon majikan di MalaysiaSelama moratorium diberlakukan, diperkirakan ada setengah juta lebih job order yang tertahan.

Setelah dilegalisasi KBRI di Malaysia, lembaran job order tadi lantas disalurkan ke KemenakertransSelanjutnya, job order yang jumlahnya diprediksi ratusan ribu itu bakal disebar ke seluruh dinas tenaga kerja kabupaten atau kota"Terutama di daerah kantong TKI," katanyaSeperti di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jawa BaratProses selanjutnya, calon TKI bisa mendapatkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN)

Reyna menuturkan, proses penting yang harus dilakukan sebelum perusahaan pengerah mengirim TKI ke Malaysia adalah pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat)Dia menegaskan, seluruh calon TKI yang akan dikirim wajib mengantongi sertifikat sudah mengikuti diklat selama 200 jamSaat ini, Reyna memperkirakan ada sekitar 117 perusahaan pengerah yang sudah siap menjalankan diklat calon TKI ke Malaysia.

Dari seluruh perusahaan pengerah tadi, Reyna mengatakan hanya ada seratus perusahaan yang memiliki balai diklatTotal kapasitas balai diklat tadi diperkirakan hanya 50 ribu orang"Kalau sesuai aturan, ya jumlah tadi yang berangkat duluNanti ada gelombang pemberangkatan lagi," kata dia.

Imbas dari moratorium ini menurut Reyna cukup mencolokDia membandingkan dengan kondisi sebelum moratorium dulu, sekali gelombang pemberangkatan TKI bisa sampai 300 ribu hingga 400 ribu TKIReyna berharap, dengan pengetatan aturan lama diklat dan penetapan hari libur serta gaji minimal, bisa menekan persoalan TKI yang selama ini terjadi di Malaysia(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Baru 11 Tahun, Investigasi Segera Dilakukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler