“Upaya razia ini diharapkan dapat menertibkan dan menyetop perembesan gula rafinasi ke pasar,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Subagyo kemarin
BACA JUGA: PLN Mulai Cicil Utang ke Pertamina
Menurut dia, Departemen Perdagangan telah membentuk tim Penertiban Gula Rafinasi yang terdiri dari pegawai pemerintah bekerjasama dengan aparat kepolisianBACA JUGA: Keponakan Jusuf Kalla Akuisisi Tol Jakarta
527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor GulaDengan razia itu maka perembesan gula rafinasi ke pasar dapat dihentikan atau setidaknya dikurangi sehingga tidak mendistorsi harga gula dalam negeri
BACA JUGA: Korea Bangun Pabrik Biofuel di Gresik
“Untuk mengantisipasi adanya kekurangan di pasarKami telah meminta kepada pabrik-pabrik gula untuk segera mengisi pasokan gula di pasar guna memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau,” lanjutnya.Dalam operasi penertiban yang dilakukan di Makassar Sabtu (6/09/08), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Depdag bersama kepolisian berhasil menemukan GKR yang beredar di pasarAdapun jenis GKR yang ditemukan, antara lain dengan merek Inti Manis 5.063 zak @ 50 kg, Jawa Manis sejumlah 15.934 zak @ 50 kg, Sentra Usaha Tama Jaya (SUJ) sejumlah 6.776 zak @ 50 kg, dan Angels Product sejumlah 4.752 @ 50 kg“Total keseluruhan 32.248 zak atau sekitar 1.612,4 ton,” ungkapnya.
Di Bogor dan Jakarta, operasi serupa juga dilakukan pada Minggu (7/09/08) di empat lokasi dan berhasil menemukan 2.608 zak atau 130,4 ton gula kristal rafinasi (GKR)Jumlah tersebut terdiri dari merek Inti Manis 846 zak, Angel Biru sebanyak 507 zak, Angel Merah sebanyak 315 zak, dan SUJ sebanyak 940 zakKini Depdag dan Mabes Polri tengah melakukan koordinasi untuk melakukan pendalaman dan mengembangkan fakta-fakta di daerah lain“Kita akan melakukan penertiban berikutnya secara koordinatif,” tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM), Departemen Perdagangan, Fauzi Aziz mengaku mendukung penuh langkah Depdag ituTapi dia mengingatkan agar ada jaminan kebutuhan gula rafinasi industri kecil dan menengah tidak akan tergangguPihaknya berharap produksi makanan dan minuman lokal tetap memenuhi standar kebersihan gula yaitu icumsa 40-45 (standar kejernihan)“Mutu gula rafinasi produksi lokal juga harus diperbaikiYa sesuai standarnya memenuhi icumsa 40 sampai 45,” jelasnya(wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Migas Putus Kontrak 14 Kontraktor
Redaktur : Tim Redaksi