Ribuan Warga Binaan Lapas Teluk Dalam tak Bisa Memilih

Senin, 15 April 2019 – 03:51 WIB
Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah dan Kasubbag Humas Bawaslu Kalsel, Doddy Yulihartanto menggelar konferensi pers, kemarin (13/4). Bakal ada patroli masa tenang untuk mengantisipasi serangan fajar. Foto:Syarafuddin /RB

jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 1.695 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam hanya bisa menjadi penonton pada pemilihan umum, 17 April 2019.

Pasalnya, dari 2.710 narapidana dan tahanan yang ada di Lapas di Banjarmasin Barat itu, hanya 1.015 orang yang namanya tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

BACA JUGA: Demi Nyoblos, Ayu Ting Ting Rela Beli Tiket Pesawat yang Baru

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah merincikan, 836 pemilih asal lapas diberikan hak pilih dalam pleno per tanggal 3 April lalu. Tambahan 179 pemilih kemudian disahkan dalam pleno 12 April.

Penambahan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir Maret lalu. Yang mengizinkan perpanjangan waktu untuk proses rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

BACA JUGA: Amankan Pemilu, Polisi Tambah 500 Personel

"Tapi sebagian besar dari mereka tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang jelas. Apakah dari Kartu Keluarga (KK) maupun dari e-KTP, kami terpaksa tak bisa melayani mereka," ujarnya.

Artinya, ketika Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dibuka di lapas, ada sebagian narapidana yang mencoblos, adapula yang hanya bisa menonton. "Ya, sebatas inilah kemampuan kami," imbuh Rahmiyati dengan nada pasrah.

BACA JUGA: RIB Yakin 80 Persen Warga Muhammadiyah Pilih Jokowi - Maruf

Sebenarnya, pada pertengahan Januari lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarmasin telah menggelar perekaman data e-KTP di lapas. Tapi langkah itu rupanya tak menghasilkan dampak berarti.

Merujuk putusan MK, selain penghuni penjara, dibolehkan pula pindah memilih karena jatuh sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Termasuk bagi korban bencana alam. Maupun mereka yang ketiban tugas pada tanggal 17 April. Sebut saja wartawan yang meliput pemungutan suara.

"Untuk alasan sakit atau bencana alam, datanya kosong. Tapi karena alasan bertugas sudah tercatat 528 pemilih," sebutnya. Rinciannya, 361 pemilih lelaki dan 167 pemilih perempuan.

Kembali pada nasib pemilih di lapas, Rahmiyati kini hanya berharap pada KPU RI. Berharap bakal ada regulasi baru yang bisa menjadi jalan keluar dari permasalahan ini. "Kami masih menunggu. Mungkin ada solusi pada Senin depan," ujarnya.

Namun, Ketua KPU Kalsel, Sarmuji berbicara dengan lebih jujur dan tegas. Tak ada solusi bagi nasib naas pemilih di lapas. "Ya, mereka tidak bisa mencoblos. Waktunya enggak sempat lagi. Sudah hampir pasti tidak akan tercover," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah memberikan catatan, karut-marut DPT ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk mempercepat pembenahan program administrasi kependudukan. "Karena masih banyak warga di luar sana yang sudah rekam tapi belum memiliki e-KTP," tukasnya. (fud/ay/ran)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pemilu, Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler