jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 2.500 warga keturunan Indonesia (people of Indonesian descent/PID) di Filipina dipastikan akan memiliki paspor Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan menyerahkannya secara simbolis awal Januari tahun depan.
BACA JUGA: Ke Malaysia, Jokowi Ingatkan WNI Harus Punya Paspor
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, saat ini paspor para PID itu sedang masuk tahap penerbitan.
Setelah mendapatkan paspor, para PID itu akan meneruskan hidup mereka dengan tinggal di Filipina.
BACA JUGA: Berlakukan Antrean Online, Pengurusan Paspor Lebih Cepat
Karena bakal tinggal di negara orang, para PID tersebut akan membutuhkan izin tinggal.
Iqbal menyatakan, saat ini pihaknya mengusahakan izin tinggal gratis untuk mereka.
BACA JUGA: MenPAN Asman Soroti Pelayanan Imigrasi Batam
"Beberapa kota (di Filipina, Red) sudah mau memberikan izin tinggal itu. Mereka juga kan sudah sangat lama tinggal di sana," kata Iqbal saat ditemui di sela-sela kegiatan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award di Hotel Grand Sahid Jaya.
Bagi para PID yang ingin pulang ke Indonesia, Kemenlu akan melakukan pendataan dan persiapan pemulangan.
Namun, lanjut Iqbal, proses pemulangan tidaklah sederhana. Banyak faktor yang juga harus diperhatikan. (and/c9/ttg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Dapat Antrean Paling Cepat, Bayar Dulu Rp 200 Ribu
Redaktur & Reporter : Natalia