JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV, E Herman Khaeron meminta kepada dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad dan Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu tidak memperpanjang perseteruan mengenai garamMenurutnya, Fadel-Mari harus bersinergi dan keduanya duduk bersama untuk menyelesaikan perbedaan pendapat mengenai kebutuhan garam
BACA JUGA: Tekan Harga Beras, Pemerintah Diminta Optimalkan Operasi Pasar
"Untuk itu, dua kepentingan ini harus duduk bareng lah
BACA JUGA: BPH Migas Temukan SPBU Nakal di Palembang
Perseteruan Fade-Mari menurut politisi dari partai demokrat ini, dianggap wajar
BACA JUGA: Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Di sisi lain, Mari juga ingin menjaga stabilitas kebutuhan garam dalam negeri"Wajar kalau Fadel mengkritisi karena bertanggung jawab pada keberlansungan dan peningkatan produksi garam, tapi kita anggap wajar juga bagi Mendag (Mari), untuk menjaga stabilitas hargaKan semua masyarakat Indonesia mengkomsumsi garam," katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 11.600 ton garam impor asal India disegel sementara oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi gudang garam milik PT Sumatraco Langgeng Makmur yang berlokasi di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Sabtu (6/8) laluPasalnya, garam itu diduga menyalahi batas waktu impor garamSelain itu, garam impor tersebut membuat harga garam anjlok sehingga merugikan petani lokal.
Herman mengakui produksi garam dalam negeri memang belum mencukupi kebutuhan garam yang mencapai 1,6 juta ton per tahunSehingga untuk menstabilkan kebutuhan garam perlu dilakukan impor" Impor garam itu harus, karena kita belum swasembada garamSekarang pemerintah sudah mengimplementasi program, yaitu pengembangan usaha garam untuk bisa meningkatkan produksi dalam negeri," katanya
Selama produksi dalam negeri belum mencukupi kata Ketua DPP Partai Demokrat ini, maka impor garam tetap dibutuhkanNamun, impor garam kata dia harus diatur untuk melindungi petani lokal
Herman menawarkan ketika petani garam panen maka distribusi garam impor dihentikan dulu sehingga tidak mempengaruhi harga garam di pasaran"Kalau musim hujan kan tidak bisa bikin garam karena salinitasnya kurangTentunya garam impor bisa didistribusi tapi harus dipantau," tukasnya
Herman juga mengakui, kewenangan distribusi garam dulunya di Kementrian Perdagangan tapi sekarang sudah beralih ke Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)"Sekarang dialihkan ke KKP, tapi saya belum melihat secara sungguh domain KKPIni nanti kita akan lihat sehingga Komisi IV bisa memantauKe depan (kami) mengundang Mendag untuk menjelaskan sehingga misleading ini bisa diselesaikan," pungkasnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
Redaktur : Tim Redaksi