Ricky Doyan Nonton Film Panas, Sama Pacar Jadi Ganas

Jumat, 24 Maret 2017 – 04:19 WIB
Ricky alias Iki ditahan di Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3). FOTO: Achmad Mundzirin/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, PONTIANAK - Ricki (20) bakal menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi.

Dia diciduk Sat Reskrim Polresta Pontianak karena melakukan perbuatan terlarang dengan sang kekasih Bunga (bukan nama sebenarnya), Sabtu (19/3).

BACA JUGA: Kisah Siswi MTsN Kabur Dengan Pria 40 Tahun

Dia dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Ricki mengaku sering begituan dengan kekasihnya yang masih di bawah umur itu.

BACA JUGA: Ruang Kelas Jadi Saksi Bisu Ulah Guru SD terhadap Murid

Dia berdalih kecanduan menonton film panas.

“Saya ajak dia untuk berhubungan dan dia mau,” ujar Ricki saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Rabu (22/3).

BACA JUGA: Pria Ini Belai Rambut Balita, Lalu Memeluk, Hmmm...

Dia mengaku melakukan perbuatan terlarang itu di dua tempat.

Yakni di Kecamatan Pontianak Kota dan Sungai Kakap.

“Kami melakukannya karena sama-sama suka, memang saya ingin menikahinya. Tiga kali saya melakukannya. Saya pacaran baru tiga bulan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, Ricki menggunakan modus ingin menikahi Bunga saat menjalankan aksinya.

“Korban yang terbujuk rayu, termakan omongan pelaku, akhirnya mau disetubuhi,” ungkap Andi

Dia menambahkan, perbuatan itu terjadi pada Februari 2017 lalu.

Kala itu, Ricki menelepon Bunga dan mengajak bertemu.

Setelah itu, Ricki mengajak Bunga ke ruko di samping rumahnya.

“Sementara untuk kejadian terakhir berlangsung di rumah teman pelaku, yakni di Kecamatan Sungai Kakap. Korban dibawa ke dalam kamar kemudian disetubuhi,” jelasnya.

Polisi sudah memeriksa saksi dan korban. Pihak berwajib juga sudah melakukan visum terhadap korban di Dokkes Polda Kalbar.

“Untuk sementara ini, baru satu korban, belum ada korban lainnya. Kami saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna persiapan pemberkasan untuk dilimpahkan ke kejaksaan,” tegasnya. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menginap, 2 Remaja Begituan 5 Kali saat Paman Pergi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler