Ricuh, Asbak Rokok Melayang saat Sidang DPRD Kabupaten Solok

Kamis, 19 Agustus 2021 – 13:50 WIB

jpnn.com, KABUPATEN SOLOK - Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026, Rabu (18/8) ricuh.

Enam fraksi menolak sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Adapun dua fraksi lainnya bersikukuh mendukung politisi Partai Gerindra itu.

BACA JUGA: Cuma Gegara Hal ini Rapat Paripurna DPRD Solok Berujung Ricuh

Keenam fraksi yang menolak terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem dan Fraksi PDIP-Hanura.

Mereka bersikukuh pimpinan sidang diserahkan kepada wakil-wakil ketua, mengingat posisi Dodi Hendra dalam proses mosi tidak percaya.

BACA JUGA: Ricuh! 15 Mahasiswa Diamankan Polisi Saat Demo PPKM Darurat

Dua fraksi yang mendukung Dodi Hendra itu adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP. Mereka bersikeras sidang harus dipimpin Dodi Hendra.

Perang interupsi pun tak bisa dihindarkan dalam sidang paripurna yang dihadiri 32 anggota DPRD Kabupaten Solok, serta turut dihadiri Bupati Solok Epyardi Asda, Wakil Bupati Jon Firman Pandu dan unsur Forkopimda.

BACA JUGA: Pemkab dan Polres Solok Bersatu Gerakkan Kampung Tageh Covid-19

Gelagat sidang bakal berlangsung panas sudah terlihat sejak awal.

Sewaktu sidang dibuka sekitar pukul 11.00, anggota Fraksi PKS Nazar Bakri menginterupsi dan mengusulkan agar pimpinan sidang dipindahkan ke Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir. Pernyataan itu langsung dibalas Hafni Hafiz dari Gerindra.

Namun, saat Hafni Hafiz menyampaikan argumentasinya soal posisi Dodi Hendra sebagai ketua DPRD dan pimpinan sidang yang sah, suasana makin kacau karena terjadi hujan interupsi.

Kondisi kian panas saat salah seorang anggota dari Fraksi PPP mengangkat asbak rokok dan memperlihatkan gestur bakal melemparnya.

Melihat itu, dua anggota DPRD yang lain geram.

Mereka pun melempar asbak rokok ke dekat tempat duduk anggota dari Fraksi PPP tadi. Tak terima, anggota FPPP pun mengejar keduanya.

Namun, niatnya dicegah Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan beberapa anggota lainnya. Kondisi itu makin membuat suasana kian memanas dan tidak terkendali.

Bupati Solok sempat berusaha turut menenangkan suasana lewat pengeras suara. Melihat sidang tidak berjalan normal, pimpinan sidang pun menskors sidang selama 30 menit untuk menghindarkan hal-hal buruk.

Terlebih, hampir semua peserta sidang sudah tersulut emosi.

Selepas itu, anggota DPRD melakukan rapat internal dan musyawarah, apakah rapat dilanjutkan atau tidak. Seluruh anggota pun sepakat untuk melanjutkan sidang, meskipun masih terjadi ketidaksepahaman tentang pimpinan sidang.

Sekitar pukul 14.30, Dodi Hendra kembali membuka sidang. Namun, persoalan pimpinan sidang masih diperdebatkan, interupsi pertama datang dari Aurizal fraksi PAN. Dia menilai, pimpinan sidang harus dipindahkan dulu.

Tak tinggal diam, Dendi pun kembali membela Dodi Hendra. Dia bersikukuh Dodi Hendra sah secara hukum memimpin sidang.

Namun, pernyataan itu lagi-lagi dihujani interupsi dari enam fraksi yang menolak. Mereka pun mengusulkan agar dilakukan voting, tetapi Fraksi Gerindra dan PPP menolak voting tersebut.

Akhirnya Setrismen dari Gerindra meminta sidang ditunda selama 15 menit. Upaya ini dilakukan agar Fraksi Gerindra bisa bermusyawarah dulu untuk menentukan sikap. Pimpinan sidang kemudian mengabulkan permintaan tersebut.

Sekitar pukul 15.15, sidang kembali dilanjutkan. Namun, mendadak kembali diskors sampai waktu belum ditentukan oleh pimpinan sidang Dodi Hendra. Terlihat, Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP meninggalkan ruangan sidang.

Dodi Hendra tiba-tiba memutuskan untuk menskor sidang sampai batas waktu belum ditentukan.

”Maka itu sidang saya skor sampai waktu yang belum ditentukan demi masyarakat Kabupaten Solok. Palu sidang belum saya serahkan kepada siapa pun, jika ada yang mengambil maka itu bertentangan dengan undang-undang, ujarnya.

Bupati Solok Epyardi Asda berharap kisruh di DPRD segera dapat diselesaikan agar agenda sidang bisa berjalan lancar.

Sebab, proses pembangunan Kabupaten Solok lima tahun ke depan tergantung pada RPJMD ini.

”Harus dengan kepala dingin menghadapi situasi semacam ini, legislatif maupun eksekutif berada di sini itu untuk masyarakat. Jadi, mari sama-sama satu tujuan,” katanya.

Adapun pengamat politik asal UIN Imam Bonjol Taufik mengatakan, terlepas apa pun persoalan yang dihadapi dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok tersebut, sangat tidak pantas untuk mempertontonkan aksi-aksi kekerasan cenderung premanisme tersebut.

Sebab menurutnya, anggota DPRD representasi masyarakat, dan harusnya memberikan nilai moral yang baik kepada masyarakat.

”Melihat video-video yang beredar, itu memalukan. Saya rasa ini bukan hanya perkara mekanisme persidangan, mungkin ada hal-hal lain yang memicu anggota dewan itu bertindak seperti preman dalam sidang,” katanya. (frk/eko)

Artikel Ini Telah Terbit di:
https://padek.jawapos.com/berita-utama/19/08/2021/paripurna-dprd-kabupaten-solok-ricuh-meja-ditendang-asbak-rokok-melayang/


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler