jpnn.com, PALEMBANG - Di antara puluhan pria, Ridho Rizki hanya bisa tertunduk menahan luka di kakinya.
Rizki tak berdaya setelah terkena tembakan dari jajaran Polrestabes Palembang.
BACA JUGA: Wagini Mendengar Suara di Dekat Tumpukan Batu Bata, Setelah Didekati, Geger
Pria 24 tahun itu ditangkap di Jalan Pangeran Ratu, Seberang Ulu, Palembang, pada Jumat (11/3) sekitar pukul 07.00 WIB.
Rizki adalah pembunuh Eko Saputra (31) pada Kamis (10/3) sekitar pukul 22.30 WIB.
BACA JUGA: Polisi Akhirnya Menangkap Pembuang Bayi di Tumpukan Batu Bata, Ternyata Oknum
“Rizki menganiaya korban dengan senjata tajam dan menyebabkan korbannya meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan HM Ryacudu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, tepatnya di depan Toko Bangunan Mekar Sari, pada Kamis (10/3).
BACA JUGA: Kapolres Datang, 20 Anggota Polsek Deg-Degan, Kapolsek Juga
Kompol Tri melanjutkan bahwa pembunuhan terjadi dilatarbelakangi ketersinggungan.
"Dalam kondisi sama-sama mabuk. Mereka saling pandang dan tersangka tersinggung. Lalu tersangka langsung mengambil pisau dan menusuk korban dua kali,” jelas Tri.
Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan meninggal saat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.
“Pelaku kenakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” terang Tri. (oganilir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-Detik Pentolan Teroris Coba Tabrak Densus 88, Dor Dor, Bak Film Laga
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha