jpnn.com - JAKARTA - Ridwan Hakim pengusaha sekaligus putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin, meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/8), sore.
Ridwan batal memberikan kesaksian dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah.
BACA JUGA: 3.290 Lulusan STAN Ikuti Tes CPNS Kemenkeu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, jadwal pemeriksaan Ridwan adalah pada Kamis 29 Agustus 2013, bukan hari ini.
Lantas kenapa Ridwan datang ke persidangan? Menurut Ridwan, dirinya membaca berita di media kemarin yang menyebutkan dirinya dipanggil. Ridwan membantah datang hari ini karena takut dipanggil paksa.
BACA JUGA: Alasan Belum Baca, Utut Ogah Tanggapi Laporan BPK
"Saya baca di media saja. Katanya dipanggil Senin, ya saya datang," kata Ridwan kepada wartawan, usai meninggalkan ruang persidangan, Senin (26/8), sore.
Selebihnya, Ridwan enggan menjelaskan pertemuannya di Malaysia, dengan Fathanah dan bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, Elda Devianne Adiningrat. "Nanti tunggu hari Kamis saja," beber Ridwan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Polri Sebut Tuntutan FPI Tak Berdasar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra: Keterpurukan Ekonomi Ancaman Terbesar Pemilu 2014
Redaktur : Tim Redaksi