Alasan Belum Baca, Utut Ogah Tanggapi Laporan BPK

Senin, 26 Agustus 2013 – 17:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adianto enggan berkomentar mengenai namanya yang disebut dalam hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang. Alasannya, hingga saat ini ia belum menerima laporan BPK.

"Auditnya belum terima. Kalau belum menerima tapi sudah komentar kan enggak pas yah," kata Utut di DPR, Jakarta, Senin (26/8).

BACA JUGA: Polri Sebut Tuntutan FPI Tak Berdasar

Utut mengaku harus membaca dulu laporan BPK yang mencantukan 15 nama anggota dewan termasuk di dalamnya yang menyebutkan namanya.

"Saya harus baca dulu. Khusus saya, ini sikap saya terbawa dari kecil. Sikap seksama," katanya.

BACA JUGA: Gerindra: Keterpurukan Ekonomi Ancaman Terbesar Pemilu 2014

Politikus PDI Perjuangan ini menjelaskan soal mekanisme pembahasan anggaran di Komisi X DPR. Menurut dia, panitia kerja tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak anggaran. Keputusan kata Utut, tetap berada di komisi.

Laporan BPK terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Putra Hilmi Muncul di Sidang Fathanah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Mallarangeng Anggap Janggal Hasil Audit Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler