jpnn.com - JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjenpol Ronny F Sompie menilai permintaan Front Pembela Islam (FPI) agar Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror dibubarkan, tidak berdasar. Justru keberadaan Densus dibutuhkan masyarakat untuk memerangi terorisme di tanah air.
"Saya kira apa yang disampaikan FPI tidak ada dasarnya. Silahkan saja tanya pada masyarakat, karena mendirikan Densus 88 melalui Peraturan Kapolri atas persetujuan kementerian, dan menjadi kebutuhan negara," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/8).
BACA JUGA: Gerindra: Keterpurukan Ekonomi Ancaman Terbesar Pemilu 2014
Bahkan, Ronny mengklaim selain dibutuhkan negara untuk menjaga situasi keamanan dari aksi terorisme, keberadaan Densus 88 juga menjadi contoh bagi negara lain karena melihat keberhasilan tim elit itu mengungkap kasus terorisme yang terjadi di Indonesia.
Justru, kata dia, masyarakat Indonesia-lah yang belum secara bersama-sama melihat tindakan terorisme sebagai persoalan yang patut diperangi secara bersama-sama. Dia menganalogikan upaya pemberantasan korupsi yang didukung masyarakat, LSM dan Ormas-ormas.
BACA JUGA: Dua Kali Mangkir, Putra Hilmi Muncul di Sidang Fathanah
"Sekarang pemberantasan terorisme, siapa ormas, LSM yang mendukung? Justru yang sekarang ini perlu kita kita bangun secara bersama adalah kewaspadaan bersama terhadap kasus terorisme, sehingga ada upaya sinergi dan komprehensi tidak hanya dari Densus semata," harap Jenderal bintang dua itu.
Ditambahkannya, Indonesia memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Nah, di bawah BNPT itulah Densus sebagai salah satu unsur penyidikan dan penindakan bernaung.(Fat/jpnn)
BACA JUGA: Keluarga Mallarangeng Anggap Janggal Hasil Audit Hambalang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Wali Kota Berharap Dada Diizinkan Hadiri Sertijab
Redaktur : Tim Redaksi